NUSA PENIDA, Radar Bali.id – Keluhan masyarakat terkait penyempitan akses jalan di Banjar Pikat, Desa Bunga Mekar, akhirnya mendapat respons cepat.
Usai video protes seorang pengemudi mobil viral di media sosial, personel Satpol PP Nusa Penida langsung turun ke lokasi untuk melakukan penertiban, Selasa (5/5/2026).
Baca Juga: Menata Wajah Nusa Penida: Klungkung Suntik Rp114 Miliar untuk Infrastruktur Pinjam BPD Bali
Di lokasi, petugas menemukan material batu dan beton sengaja ditaruh hingga memakan badan jalan. Kondisi ini membuat kendaraan, terutama mobil, kesulitan melintas dan rawan bersenggolan saat berpapasan. Menanggapi hal itu, petugas langsung memindahkan material tersebut demi kelancaran lalu lintas.
"Pemiliknya sudah kami berikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya," tegas Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Klungkung, Dewa Putu Suarbawa.
Tindakan warga tersebut dinyatakan melanggar Pasal 7 Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum yang mengatur tertib jalan. Meski demikian, hingga saat ini belum diketahui pasti motif di balik aksi warga yang nekat menaruh beton di akses publik tersebut.[*]
Editor : Hari Puspita