AMLAPURA, RadarBali.id – Upaya penyelundupan satwa liar dalam skala besar kembali digagalkan aparat Kepolisian Kawasan Laut Pelabuhan Padangbai, Rabu (6/5/2026).
Baca Juga: Dapat dari Badan Karantina, KSDA Gilimanuk Lepasliarkan Ratusan Burung Kicau di Desa Sumberklampok
Sebanyak 1.700 ekor burung berbagai jenis berhasil diamankan dari sebuah bus penumpang Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) PO Safari Darma Raya yang baru saja turun dari kapal asal Lembar, NTB.
Baca Juga: Begini Modus Penyelundupan 1.500 Burung Kicau yang Digagalkan TNI AL
Kapolsek Kawasan Laut Pelabuhan Padangbai, Kompol I Wayan Gede Wirya, mengungkapkan bahwa ribuan burung tersebut dikemas tanpa surat resmi di dalam 22 boks.
Jenis burung yang diselundupkan meliputi pleci lombok, cucak kombo, cinen pisang, beranjangan, hingga kepodang.
"Berdasarkan keterangan sopir, burung-burung ini dikirim dari Lombok dengan tujuan Denpasar. Karena tidak dilengkapi dokumen karantina, langsung kami amankan demi menjaga kelestarian satwa," jelas Kompol Wirya.
Tak butuh waktu lama, ribuan burung tersebut langsung diserahkan kepada BKSDA Provinsi Bali. Untuk mengembalikan mereka ke habitatnya, seluruh burung tersebut telah dilepasliarkan di kawasan hutan Desa Tenganan Pegringsingan pada hari yang sama.[*]
Editor : Hari Puspita