SEMARAPURA, RadarBali.id – Kawasan Jembatan Merah di Pusat Kebudayaan Bali (PKB), Klungkung, kembali menjadi sasaran aksi balap liar yang meresahkan.
Dalam operasi terbaru, Polres Klungkung berhasil mengamankan satu unit mobil Daihatsu Grandmax yang kedapatan mengangkut sepeda motor modifikasi khusus drag race beserta tujuh orang pelaku yang terlibat.
Tindakan Tegas dan Pembinaan
Pasca diamankan, ketujuh pelaku yang didominasi usia remaja tersebut digiring ke Ruang Pelayanan Publik Polres Klungkung pada Jumat (8/5). Mereka diberikan pembinaan intensif yang dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Klungkung, AKP Dewa Ketut Abdi, didampingi PLH Kasat Lantas, Ipda I Gusti Made Anom Jaya Sudarsana.
Tak hanya pembinaan, polisi juga mengambil tindakan hukum berupa:
- Penilangan: Kendaraan roda empat (Grandmax) dan motor roda dua yang tidak sesuai standar resmi ditilang.
- Teguran Keras: Para pelaku diberikan edukasi mengenai bahaya balapan malam hari yang mengancam nyawa.
- Pemanggilan Orang Tua: Orang tua pelaku dihadirkan untuk diberikan arahan agar lebih ketat mengawasi anak-anak mereka.
Bahayakan Keselamatan Umum
AKP Dewa Ketut Abdi menegaskan bahwa kawasan PKB harus steril dari aktivitas ilegal yang mengganggu ketertiban. "Balap liar ini sangat membahayakan, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Kami tidak akan segan melakukan penindakan tegas terhadap setiap pelanggaran lalu lintas yang meresahkan masyarakat," tegasnya.
Edukasi untuk Generasi Muda
Sementara itu, Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif agar generasi muda tidak terjerumus dalam kegiatan yang merugikan diri sendiri.
"Kami ingin meningkatkan kesadaran para remaja. Peran aktif orang tua sangat krusial dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat gangguan kamtibmas seperti ini. Tujuan utama kami adalah menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas di wilayah Klungkung tetap kondusif," pungkas Iptu Alit Purnawibawa.[*]
Editor : Hari Puspita