GILIMANUK, Radar Bali.id – Satuan Karantina Wilayah Kerja Gilimanuk berhasil menggagalkan upaya pengiriman 25 ekor sapi Bali ilegal yang hendak diselundupkan keluar pulau, menjelang Idul Adha 2026.
Modus yang digunakan adalah pemalsuan dokumen sertifikat karantina guna mengakali habisnya kuota pengiriman resmi.
Baca Juga: Sekda Gianyar Buka Lomba Bibit Sapi Bali Jantan dan Betina
Penggagalan ini bermula dari aksi pembuntutan petugas terhadap satu unit truk asal Karangasem yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Benar saja, saat diperiksa di pintu keluar pelabuhan, dokumen yang dibawa teridentifikasi palsu.
"Kami kejar sampai area pelabuhan. Setelah diperiksa, dokumennya tidak sesuai dan tidak diterbitkan otoritas berwenang," tegas Kepala Karantina Gilimanuk, I Putu Agus Kusuma Atmaja.
Hingga saat ini, sopir truk masih bungkam terkait identitas pemilik asli puluhan sapi tersebut. Untuk sementara, seluruh ternak diamankan di Instalasi Karantina Gilimanuk.
Langkah tegas ini diambil demi menjaga integritas distribusi hewan kurban sekaligus memastikan standar kesehatan ternak yang keluar dari Bali tetap terjaga di tengah tingginya permintaan pasar.[*]
Editor : Hari Puspita