DENPASAR, radarbali.jawapos.com — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Mahendradatta KM 8, Denpasar, pada Senin (18/5) sekitar pukul 13.25, melibatkan sebuah mobil light truck Isuzu DK 8128 YH dan mobil Suzuki Mega Carry DK 8607 HH.
Peristiwa ini sempat mengganggu arus lalu lintas di kawasan tersebut sebelum akhirnya ditangani oleh pihak kepolisian.
Kecelakaan bermula ketika Suzuki Mega Carry yang dikemudikan I Ketut Soma Yasa,24 melaju dari arah selatan menuju utara. Berdasarkan keterangan kepolisian, pengemudi diduga kurang berhati-hati saat berkendara hingga mengambil haluan terlalu ke kanan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang light truck Isuzu yang dikemudikan Mikaelelo,26 dari arah utara menuju selatan. Karena jarak yang sudah terlalu dekat dan ruang gerak yang terbatas, tabrakan tidak dapat dihindari dan kedua kendaraan bertabrakan di badan jalan.
Baca Juga: Nyaris 24 Jam Lumpuh, KMP Samudra Utama Akhirnya Lepas Kandas Berkat Air Pasang
Benturan tersebut mengakibatkan kerusakan pada bagian depan dan samping kendaraan. Sejumlah pengguna jalan sempat berhenti untuk membantu sebelum petugas tiba di lokasi.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan berkepanjangan.
Dalam kejadian ini, pengemudi light truck Isuzu DK 8128 YH, Mikaelelo, dilaporkan tidak mengalami luka. Sementara pengemudi Suzuki Mega Carry, I Ketut Soma Yasa mengalami luka pada lutut kaki kanan serta bagian wajah dan segera dievakuasi ke RSUP Ngoerah Denpasar untuk mendapatkan perawatan medis. Penumpang kendaraan yang sama, I Kadek Anggina Arta Yasa Pramana,24 dipastikan tidak mengalami luka.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, membenarkan kejadian tersebut. Dalam keterangannya ia menyampaikan bahwa kecelakaan melibatkan dua kendaraan yang datang dari arah berlawanan.
”Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Mahendradatta KM 8 Denpasar sekitar pukul 13.25 WITA yang melibatkan mobil light truck Isuzu DK 8128 YH dan Suzuki Mega Carry DK 8607 HH. Peristiwa tersebut saat ini sudah dalam penanganan unit lalu lintas Polresta Denpasar,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa faktor kelalaian pengemudi diduga menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kecelakaan tersebut, di mana kendaraan Suzuki Mega Carry mengambil haluan terlalu ke kanan hingga memasuki jalur berlawanan.
Akibat insiden ini, tercatat satu orang mengalami luka ringan dan dua orang lainnya selamat tanpa luka. Kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp.20 juta akibat kerusakan pada kedua kendaraan yang terlibat. Tidak terdapat korban meninggal dunia maupun luka berat dalam peristiwa ini. ***
Editor : M.Ridwan