NEGARA, Radar Bali.id – Jalur tengkorak Jalan Raya Jurusan Denpasar–Gilimanuk kembali memakan korban jiwa.
Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 108–109, wilayah barat Pos Polisi Candikusuma, Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya pada Sabtu 30/5/2026. Seorang penumpang motor dilaporkan tewas di tempat setelah terlindas ban truk.
Baca Juga: Tekan Risiko Lakalantas, 60 Sopir Truk di Gianyar Dicegat di Jalanan, Dites Urine Mendadak
Peristiwa pilu ini bermula saat truk trailer head L 9084 UR yang dikemudikan Setiono Mariono, 47, melaju dari arah Denpasar menuju Gilimanuk.
Baca Juga: Duh! Tragedi Lakalantas Gegara Kendaraan Melawan Arus di Banjarangkan, Klungkung
Saat itu, dua sepeda motor—salah satunya Honda PCX DK 2391 FCQ yang dikendarai N. Abdulloh, 30—berusaha mendahului truk tersebut. Nahas, saat menyalip terjadi senggolan antarkedua motor.
Baca Juga: Kapolres Tabanan: Kasus Lakalantas di Jalur Tengkorak Masih Dominan, 766 Kejadian, 68 Meninggal
Motor PCX tersebut terjatuh ke arah kiri dan masuk ke kolong truk. Penumpangnya yang hingga kini identitasnya belum diketahui, tewas mengenaskan setelah terlindas ban belakang kanan trailer.
Sementara itu, motor yang menyenggol jatuh ke kanan namun langsung bangkit dan kabur meninggalkan lokasi.
Kapolsek Melaya Kompol I Putu Suarmadi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Selain satu korban jiwa, seorang bocah bernama Ahmad Zio Langeng Pradana, 5, mengalami luka berat.
"Tangan kiri anak tersebut remuk di bagian pergelangan dan saat ini dirujuk ke RSUP Ngoerah setelah sebelumnya sempat dibawa ke RSU Negara," ungkapnya pada Minggu 31/5/2026 pukul 09.00 Wita.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pengendara motor yang kabur. "Kasus ini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Jembrana," tandasnya.[*]
Editor : Hari Puspita