Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Membusuk dan Tebarkan Bau Menyengat, Bangkai Penyu Lekang Terdampar di Pantai Yehembang Akhirnya Dikubur

Muhammad Basir • Kamis, 4 Juni 2026 | 04:47 WIB
TERDAMPAR DAN MATI : Penyu lekang nahas ini terdampar di pesisir Pantai Yehembang,Mendoyo,Jembrana. (Polsek Mendoyo)
TERDAMPAR DAN MATI : Penyu lekang nahas ini terdampar di pesisir Pantai Yehembang,Mendoyo,Jembrana. (Polsek Mendoyo)

NEGARA, Radar Bali.id - Seekor penyu jenis lekang ditemukan alias Lepidochelys olivacea  dalam kondisi mati terdampar di pesisir Pantai Yehembang, Banjar Pasar, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, pada Selasa (2/6/2026) lalu.

Baca Juga: Jaga Habitat Penyu, Desa Adat Banyuasri Bangun Penangkaran Mandiri di Pantai Asri

Penemuan satwa dilindungi tersebut langsung dilaporkan warga sekitar kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

Baca Juga: Penyu Lekang Ukuran Jumbo Ditemukan Mati di Pantai Yehembangbas

Kapolsek Mendoyo Kompol I Wayan Sartika saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan penemuan penyu mati tersebut.

Informasi awal diterima pihak kepolisian sekitar pukul 08.34 Wita berdasarkan laporan dari masyarakat.

”Setelah menerima laporan dari warga, personel Polsek Mendoyo langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal,” ujar Kompol Wayan Sartika.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, penyu tersebut sebenarnya pertama kali terlihat oleh warga pada Senin 1/6/2026 malam sekitar pukul 23.00 Wita.

Keesokan paginya, pelapor kembali melakukan pengecekan ke pantai untuk memastikan kondisi penyu tersebut. Setelah dipastikan mati, saksi langsung melaporkannya ke Piket UKL Polsek Mendoyo.

Dari hasil pengukuran petugas di lapangan, penyu lekang tersebut memiliki dimensi panjang sekitar 88 sentimeter dan lebar 62 sentimeter. Petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda luka atau kekerasan pada tubuh penyu. Kendati demikian, kondisinya sudah mulai membusuk dan menimbulkan bau yang menyengat.

Pihak kepolisian selanjutnya langsung berkoordinasi dengan Balai Pengelolaan Kelautan Denpasar untuk penanganan sesuai prosedur satwa dilindungi.

Dari hasil koordinasi tersebut, disepakati agar bangkai penyu segera dikubur di area sekitar pantai. Langkah cepat ini diambil guna mencegah pencemaran lingkungan pantai serta menghindari risiko gangguan kesehatan bagi masyarakat sekitar.

”Bangkai penyu sudah langsung dikubur oleh petugas bersama warga,” tandas Kapolsek Mendoyo. [*]

Editor : Hari Puspita
#hewan purba #bksda #mendoyo jembrana #penyu #satwa dilindungi