SEMARAPURA, Radar Bali.id – Musibah kebakaran hebat melanda sebuah rumah tinggal di Dusun Tengah, Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung.
Rumah milik Luh Suardani, 37 ludes dilalap si jago merah pada hari Selasa, 9 Juni 2026 pagi. Diduga kuat, petaka ini dipicu oleh korsleting listrik.
Baca Juga: Korsleting Listrik di Meja Kasir, Minimarket dan Kantor Notaris di Klungkung Ini Ludes Terbakar
Peristiwa bermula ketika Luh Suardani sibuk di dapur sejak subuh untuk menyiapkan bekal kerja suaminya, Komang Suastika Arianta, 44 serta mempersiapkan kebutuhan sekolah anak-anaknya.
Baca Juga: Freezer Diduga Korslet, Warung Nasi Jinggo di Denpasar Barat Ludes Terbakar
Sekitar pukul 07.00 Wita, setelah anak-anaknya berangkat sekolah, Suardani diantar oleh suaminya menuju sawah. Kondisi rumah pun menjadi kosong.
Nahas, baru setengah jam ditinggalkan, sekitar pukul 07.30 Wita, Suardani tersentak mendengar kabar dari warga sekitar bahwa rumahnya sudah dikepung kobaran api. Warga yang panik langsung berupaya memadamkan api dengan alat seadanya sembari menghubungi petugas.
Mendapat laporan tersebut, personel Polres Klungkung dan Polsek Banjarangkan langsung meluncur ke TKP. Sekitar pukul 07.50 Wita, dua unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Klungkung tiba di lokasi. Petugas Damkar dibantu personel TNI dari Koramil 1610-02 Banjarangkan, polisi, dan warga bergotong-royong menjinakkan amukan api.
Amukan si jago merah akhirnya berhasil dipadamkan sebelum menjalar ke bangunan lain di sekitarnya. Namun, kondisi rumah beserta isinya sudah telanjur rusak parah. Dari hasil pendataan awal, kerugian material yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 125 juta.
Kapolsek Banjarangkan, AKP I Ketut Budiarsana mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil olah TKP awal dan keterangan saksi-saksi, api diduga berasal dari hubungan arus pendek pada instalasi rumah.
”Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut. Kami mengimbau masyarakat agar secara berkala memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah masing-masing untuk menghindari potensi terjadinya korsleting yang dapat memicu kebakaran,” tandas AKP Budiarsana pada hari Selasa, 9 Juni 2026. [*]
Editor : Hari Puspita