SEMARAPURA, Radar Bali.id - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Kecamatan Klungkung dibuat resah dan geram dengan aksi balap liar sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di Jalan Matahari Nomor VII pada Minggu (21/6/2026) malam.
Ini lantaran dinilai mengganggu ketertiban, aksi ugal-ugalan itu kemudian dilaporkan ke pihak berwajib melalui Layanan Polisi Call Center 110.
Baca Juga: Modus Baru Balap Liar di Klungkung: Motor Drag Diangkut Grandmax, Polisi Amankan Tujuh Remaja
Oleh pihak SPKT Polres Klungkung, laporan dari seorang warga menyebutkan bahwa para pelaku balap liar yang mayoritas remaja tersebut telah diamankan oleh pecalang setempat sekitar pukul 20.52 Wita.
Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi yang dipimpin langsung Pamapta I SPKT Polres Klungkung, Ipda I Nyoman Arimbhawa. Di lokasi kejadian, petugas memberikan imbauan tegas dan larangan kepada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.
”Petugas juga mengamankan sepeda motor milik para pelaku ke mapolres untuk dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” terang Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu Dewa Nyoman Alit Punarwibawa, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, tindakan ini merupakan bentuk respons cepat Polres Klungkung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui Layanan Polisi Call Center 110, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Klungkung.
”Apabila masyarakat menemukan adanya gangguan kamtibmas atau aksi yang meresahkan seperti ini, segera laporkan melalui Layanan Polisi Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan,” pungkasnya.[*]
Editor : Hari Puspita