DENPASAR, Radar Bali.id –Pola pengamanan unjuk rasa di Bali mendapat sorotan dan kecaman. Aksi unjuk rasa yang digelar ratusan mahasiswa di depan Gedung DPRD Provinsi Bali pada Senin, 22 Juni 2026 menjadi ruang penyampaian aspirasi publik.
Namun ada yang terasa janggal dan menjadi sorotan tajam terhadap pola pengamanan yang diterapkan aparat di lapangan.
Hal itu disampaikan oleh Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) asal Denpasar, Gungwah Angga, 23, yang menyampaikan kritik keras terhadap dugaan praktik infiltrasi aparat keamanan dengan menggunakan atribut Pecalang saat berlangsungnya aksi massa pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 10.00 Wita.
Bagi pria berkacamata ini, praktik tersebut berpotensi mencederai marwah lembaga adat Bali sekaligus mengaburkan batas antara fungsi keamanan negara dan otoritas adat di Pulau Dewata.
Gungwah sangat menyayangkan karena melihat langsung sejumlah orang yang mengenakan atribut Pecalang namun diduga kuat merupakan personel kepolisian yang tengah bertugas. Temuan tersebut, menurutnya, semakin memperkuat kekhawatiran mengenai adanya pola penyamaran aparat dalam pengamanan aksi-aksi demonstrasi yang telah berulang sejak beberapa tahun terakhir.
“Aksi hari ini adalah gerakan moral mahasiswa dan rakyat Bali yang dijamin oleh konstitusi. Kami mengingatkan aparat keamanan agar menghadapi massa aksi secara terbuka, profesional, dan menggunakan identitas resmi. Jangan ada lagi personel yang bersembunyi di balik atribut budaya maupun adat untuk kepentingan pengamanan dan intelijen di lapangan,” ujar Gungwah, 23, usai mengikuti dinamika aksi di depan Kantor DPRD Bali pada Senin (22/6/2026).
Penggunaan simbol-simbol adat dalam operasi pengamanan dinilai berisiko menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat serta berpotensi menciptakan benturan horizontal antara masyarakat sipil dengan institusi adat. Tindakan semacam itu dapat mengaburkan substansi kritik yang disampaikan mahasiswa terhadap berbagai persoalan kebangsaan dan daerah.
Dalam pernyataannya, aktivis muda ini menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, meminta aparat keamanan menghentikan segala bentuk tindakan yang dapat mendegradasi marwah Pecalang sebagai institusi adat yang dibentuk berdasarkan awig-awig untuk menjaga keamanan wilayah adat dan kesucian pelaksanaan ritual keagamaan. Pecalang tidak dibentuk sebagai instrumen negara untuk melakukan pengawasan maupun menghadapi gerakan kritis masyarakat.
Kedua, ia mendesak adanya transparansi personel pengamanan dalam setiap aksi unjuk rasa. Polda Bali dan Polresta Denpasar diminta memastikan seluruh personel yang diturunkan bertugas sesuai dengan ketentuan Peraturan Kapolri tentang pengamanan penyampaian pendapat di muka umum, tanpa menggunakan metode infiltrasi identitas budaya yang berpotensi menimbulkan polemik berkepanjangan.
Ketiga, Gungwah meminta Majelis Desa Adat (MDA) Bali untuk memberikan sikap dan klarifikasi yang tegas terkait penggunaan simbol-simbol adat dalam konteks pengamanan aksi massa. Menurutnya, lembaga adat perlu memastikan bahwa simbol-simbol kesucian adat tidak disalahgunakan atau dikooptasi untuk kepentingan praktis di luar fungsi dan kewenangannya.
“Saya tidak akan membiarkan suara rakyat dibungkam, terlebih jika pembungkaman itu berlindung di balik topeng kearifan lokal. Pecalang adalah penjaga adat kami. Jangan jadikan mereka tameng bagi operasi negara,” tegas Gungwah dengan nada berapi-api.
Ia menambahkan, kritik tersebut sama sekali bukan ditujukan untuk melemahkan institusi keamanan maupun lembaga adat, melainkan sebagai upaya murni dalam menjaga profesionalisme aparat sekaligus melindungi kehormatan institusi adat Bali agar tetap berada pada fungsi dan perannya sebagaimana diamanatkan oleh masyarakat adat. [*]
Editor : Hari Puspita