MANGUPURA, radarbali.jawapos.com – Dugaan aksi penjambretan terhadap seorang warga negara asing (WNA) perempuan di kawasan Jalan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi heboh setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) viral di media sosial. Kejadian berlangsung, Minggu (28/6/2026).
Dalam video yang beredar, korban terlihat berjalan seorang diri di tepi jalan sambil membawa tas. Beberapa detik kemudian, seorang pengendara sepeda motor datang dari arah belakang dan diduga langsung merampas tas milik korban. Aksi itu berlangsung cepat dan brutal.
Tarikan kuat dari pelaku membuat korban terseret hingga terjatuh ke badan jalan, sementara pelaku langsung kabur membawa tas tersebut.
Peristiwa kini tengah diselidiki aparat Polsek Kuta Selatan. Menindaklanjuti video viral tersebut, personel Polsek Kuta Selatan langsung bergerak ke lokasi kejadian.
Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) diterjunkan untuk melakukan pengecekan awal serta mengumpulkan informasi dari sejumlah saksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, SH., MH., mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi yang beredar di media sosial.
Namun hingga Selasa (30/6/2026), wanita itu diketahui belum membuat laporan resmi ke kepolisian. Menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial, personel Polsek Kuta Selatan telah melakukan pengecekan di lokasi kejadian untuk mengumpulkan keterangan awal.
"Ya, sampai saat ini korban belum membuat laporan resmi kepada kepolisian,” ujar IPTU Adi.
Selain memintai keterangan saksi, polisi juga tengah mendalami rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk memastikan kronologi kejadian sekaligus mengidentifikasi pelaku.
Pihak kepolisian mengimbau korban maupun masyarakat yang mengetahui langsung kejadian tersebut agar segera melapor ke Polsek Kuta Selatan atau kantor polisi terdekat.
Menurut IPTU Adi, laporan resmi sangat penting untuk mempercepat proses penyelidikan dan membantu pengungkapan pelaku.
Ia juga menegaskan setiap laporan terkait tindak kriminal akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku. "Saat ini, polisi masih terus menelusuri identitas pelaku dan mendalami kemungkinan adanya saksi tambahan maupun bukti pendukung lainnya," tutupnya.***
Editor : M.Ridwan