MANGUPURA, radarbali.jawapos.com – Kematian warga negara Australia berinisial CJMH, 39, di Toilet ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Jimbaran, Badung, Jumat (10/7/2026), memantik tanda tanya.
Selain dugaan kelalaian petugas dalam mengawasi penghuni detensi, proses penanganan hingga deportasi disebut-sebut dapat menjadi salah satu faktor yang memicu tekanan psikologis terhadap korban.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di kamar mandi ruang detensi sekitar pukul 17.25 Wita.
Petugas baru menyadari bahwa ada seorang WNA masuk ke toilet dan tak kunjung keluar. Ketika dicek, lelaki asal negeri kanguru itu ditemukan dengan leher terlilit handuk yang terikat pada keran di bagian bawah toilet.
Petugas kemudian melepaskan ikatan, memberikan pertolongan pertama, serta memanggil ambulans. Tim medis tiba di lokasi sekitar pukul 18.00 Wita.
Setelah menjalani pemeriksaan awal, korban yang masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bali Jimbaran. Namun, nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 18.30 Wita.
Peristiwa ini memunculkan banyak tanya terhadap sistem pengawasan di ruang detensi Imigrasi.
"Pasalnya, berdasarkan rekaman CCTV, korban diketahui masuk ke kamar mandi sekitar pukul 16.52 Wita. Artinya, hampir setengah jam berlalu sebelum petugas menyadari korban tak kunjung keluar," beber sumber internal, Sabtu (11/72026).
Situasi tersebut memunculkan dugaan adanya kelalaian dalam pemantauan terhadap penghuni detensi, terlebih korban diketahui tengah menjalani proses penempatan sementara sebelum dideportasi akibat dugaan penyalahgunaan izin tinggal dan overstay.
Tak hanya itu, sejumlah pihak juga menilai kondisi psikologis para deteni perlu mendapat perhatian serius.
Lamanya proses administrasi deportasi hingga dugaan tekanan selama menjalani masa penahanan dikhawatirkan dapat mempengaruhi kesehatan mental penghuni ruang detensi.
Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi yang menyebut adanya unsur kekerasan atau tekanan dari pihak tertentu.
"Aparat masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk kemungkinan motif lain dibalik peristiwa tersebut," lagi bebernya.
Dari hasil pemeriksaan medis awal, dokter menemukan bekas jeratan pada leher korban. Selain itu, korban diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dan penyakit kulit pada kedua kakinya. Luka lecet pada tangan kiri juga ditemukan, namun dinyatakan bukan sebagai penyebab kematian.
Dokter jaga menyebut korban meninggal setelah menjalani evaluasi medis, termasuk pemeriksaan elektrokardiogram (EKG).
Diagnosis awal mengarah pada dugaan serangan jantung..Kepolisian bersama pihak Imigrasi telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Sementara itu, jenazah korban dipindahkan ke Rumah Sakit Universitas Udayana guna penanganan lebih lanjut.
"Penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan penyebab pasti kematian dan mengungkap apakah terdapat kelalaian dalam pengawasan terhadap penghuni ruang detensi tersebut," tutup sumber.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Seksi Informasi Keimigrasian sekaligus Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Putu Astina Purwanti, enggan berkomentar banyak.
Jubir Imigrasi Bali mengatakan akan mengecek terlebih dahulu atas upaya konfirmasi yang dilakukan media terkait meninggalnya warga negara Australia tersebut di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. “Kami cek dulu terlebih dahulu,” katanya. ***
Editor : M.Ridwan