DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di wilayah Kota Denpasar. Kali ini, seorang pemuda berinisial IKGP, 23, dilaporkan ke Polresta Denpasar setelah diduga menganiaya kedua orang tuanya di rumah mereka di Jalan Kebo Iwa Nomor 26, Gang Kutilang, Denpasar Barat.
Insiden tersebut terjadi pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 23.30 Wita.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelapor dalam kasus tersebut adalah I Ketut Tony Mengko, warga asal Gianyar yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta.
Selain menjadi pelapor, Tony juga tercatat sebagai korban bersama istrinya, Ny. M. Juli Puspitasari,
Baca Juga: Kriminalitas di Bali Kian Meresahkan, MDA Akan Buat Pararem, Narkoba Sampai Aparat Terlibat
Dugaan penganiayaan bermula ketika kedua orang tua mengetahui adanya persoalan asmara yang melibatkan anak mereka.
Situasi di dalam rumah kemudian memanas hingga memicu pertengkaran antara anggota keluarga.
Saat suasana semakin tegang, Tony berupaya menenangkan sekaligus melerai Galang.
Namun, upaya tersebut justru berujung petaka. Terlapor diduga emosi dan melakukan tindakan kekerasan terhadap kedua orang tuanya.
Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, Tony dipukul menggunakan tangan kosong pada bagian wajah hingga mengalami luka memar di pipi kiri.
Sementara itu, sang ibu, Juli Puspitasari, diduga menjadi sasaran lemparan helm yang mengenai bagian kepala.
Akibat kejadian tersebut, korban perempuan mengalami memar pada bagian wajah dan mengeluhkan rasa sakit di bagian perut.
Kedua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Denpasar, Senin (13/7/2026) pukul 01.30 Wita.
Petugas yang menerima laporan segera melakukan serangkaian tindakan kepolisian, meminta korban menjalani visum, hingga melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian.
Hingga kini, penyidik masih mendalami motif dan keterangan para pihak yang terlibat.
Polisi juga mengumpulkan sejumlah barang bukti serta memeriksa saksi-saksi guna memastikan rangkaian peristiwa yang terjadi di dalam rumah tersebut.
Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk mengedepankan komunikasi dan mencari jalan keluar yang bijak dalam menyelesaikan konflik rumah tangga.
"Ya, agar tidak berakhir di ranah hukum," kisah sumber. Terkait ini, Kasi Humas Polresta Denpasar IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., belum berkomwntar banyak. "Ya, kami cek dulu" singkatnya.***
Editor : M.RidwanSumber : radarbali.jawapos.com