MANGUPURA, radarbali.jawapos.com – Ada letusan senjata api di tempat hiburan malam. Insiden menggegerkan terjadi di tempat hiburan malam The Shady Pig, Jalan Pantai Berawa Nomor 168, Desa Berawa, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Dua orang pengunjung dilaporkan mengalami luka yang diduga akibat tembakan senjata api saat terjadi keributan di area DJ Booth, Jumat (17/7) sekitar pukul 02.30 Wita.
Peristiwa tersebut kini tengah ditangani jajaran Satreskrim Polres Badung setelah pihak manajemen melaporkan dugaan tindak pidana terkait senjata api, amunisi, bahan peledak dan senjata lain, serta penganiayaan.
Berdasarkan laporan kepolisian Nomor LP/B/173/VII/2026/SPKT/POLRES BADUNG/POLDA BALI tertanggal 17 Juli 2026, peristiwa itu pertama kali diketahui sekitar pukul 02.00 Wita.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba memimpin anggota didampingi Kasatreskrim AKP Azarul Ahmad, Kapolsek Kuta Utara Kompol I Ketut Sukadana beserta jajaran penyidik Satreskrim langsung turun ke lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Informasi yang dihimpun Radarbali.jawapos.com, saat itu pelapor sekaligus manajemen tempat hiburan, Gusti Bagus Tri Bayurajeskana, menerima telepon dari Asisten Manajer The Shady Pig, Kadek Roy Sumarsana.
Dalam pembicaraan, Kadek Roy Sumarsana menginformasikan telah terjadi keributan di dalam tempat hiburan yang disertai suara yang diduga merupakan letusan senjata api.
Mendapat kabar tersebut, Gusti Bagus Tri Bayurajeskana yang saat itu berada di sekitar lokasi segera menuju The Shady Pig, sekitar pukul 02.30 Wita.
Setiba di depan Hotel Maya yang berjarak sekitar 20 meter dari lokasi kejadian sebelum masuk ke ruang kontrol untuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV).
Baca Juga: Juri Curigai Karya Peserta Lomba Cerpen FSBJ VIII 2026 Gunakan AI, Begini Indikasinya
Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV, terlihat adanya keributan di area DJ Booth. Hamed SH terlibat baku hantam dengan dengan pria Alex Don yang berada di sebelah lokasi DJ di table sofa 4.
Namun perkelahian itu, menyebabkan dua orang lain mengalami luka tembakan. Keduanya kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
"Kemungkinan dua korban ini hendak melerai, namun terkena peluru nyasar," duga sumber petugas, Sabtu malam (18/7/2026).
Korban pertama diketahui bernama I Made Yudhi Madyastawan, 32, warga Jalan Nangka Gang IX Nomor 27, Braban Tengah, Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar Utara.
"Dia mengalami luka pada bagian paha kiri dan telah mendapat perawatan medis," beber sumber petugas mengutip keterangan saksi-saksi.
Sementara korban kedua adalah warga negara asing asal Tiongkok bernama Almehdi Ajouad, 25.
Berdasarkan identitas yang tercatat, pria pemegang paspor nomor PQ9215XXX tersebut mengalami luka pada bagian lutut.
Usai operasional tempat hiburan berakhir sekitar pukul 04.00 Wita, Gusti Bagus Tri Bayurajeskana mendatangi rumah sakit untuk memastikan kondisi kedua korban.
Saat melihat luka yang dialami para korban, pihak manajemen menduga keduanya terkena tembakan saat keributan berlangsung.
Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Badung untuk diproses lebih lanjut.
Selain meminta keterangan pelapor, polisi juga telah mendata sejumlah saksi, di antaranya Anak Agung Made Adi Anggakrismawan, 31, beserta Kadek Roy Sumarsana, 31.
"Ya, ciri-ciri dan identitas pelaku dikantongi, pelaku diduga berinisial Hamad SH," ungkap sumber petugas.
Akibat kejadian tersebut, dua korban masih menjalani perawatan medis. Polisi menduga pelaku melakukan penganiayaan menggunakan senjata api saat terjadi keributan di area DJ Booth The Shady Pig.
"Kami masih mengumpulkan barang bukti, serta memburu pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut," tutup sumber.***
Editor : M.RidwanSumber : radarbali.jawapos.com