DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Lagi, video viral di media sosial yang menyebut seorang warga negara asing (WNA) buang air kecil di depan pura di kawasan Uluwatu akhirnya diluruskan polisi. Hasil penyelidikan Polresta Denpasar memastikan lokasi kejadian bukan di depan pura, melainkan di depan rumah warga di Jalan Labuan Sait Nomor 234, Desa Pecatu, Kuta Selatan.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (20/7) sekitar pukul 03.00 Wita. Sementara video kejadian baru ramai dan viral di media sosial pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 21.00 Wita.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pemilik rumah, Nyoman Tambir, saat itu hendak berangkat ke pasar dan mendapati seorang WNA yang identitasnya belum diketahui sedang buang air kecil di depan rumahnya.
Melihat kejadian tersebut, Nyoman Tambir langsung menegur WNA itu. Setelah ditegur, wisatawan asing tersebut mengakui kesalahannya dan meminta maaf.
"Pemilik rumah menyampaikan bahwa WNA tersebut dalam kondisi mabuk dan telah meminta maaf atas perbuatannya," ujar Iptu Adi Saputra Jaya, Jumat (24/7/2026).
Karena pelaku telah meminta maaf, Nyoman Tambir memilih menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dan tidak melaporkannya ke polisi.
Polresta Denpasar juga menegaskan bahwa narasi yang berkembang di media sosial perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Lokasi kejadian dipastikan bukan berada di depan pura sebagaimana informasi yang beredar, melainkan di depan rumah warga.
"Polisi pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa memastikan kebenarannya serta tetap mengedepankan fakta dalam menyebarkan informasi" tutup Jubir Polresta Denpasar.***
Editor : M.Ridwan
Sumber : radarbali.jawapos.com