Buntut Stigma “Londo Ireng” dari Presiden : Solidaritas Jurnalis Bali Gelar Demo Desak Prabowo Minta Maaf

Marsellus Pampur • Dipublikasikan Minggu, 2 Agustus 2026 | 14:39 WIB
KECAM UCAPAN PRESIDEN PRABOWO : Aksi Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) mengecam Presiden Prabowo agar minta maaf tudingan  Londo Ireng kepada wartawan. (foto:Miftahuddin)
KECAM UCAPAN PRESIDEN PRABOWO : Aksi Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) mengecam Presiden Prabowo agar minta maaf tudingan  Londo Ireng kepada wartawan. (foto:Miftahuddin)

DENPASAR, Radar Bali.id – Pernyataan Prabowo Subianto yang menyebut jurnalis, wartawan, LSM, dan pengamat sebagai “Londo Ireng” pada puncak peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center, Selasa (23/7/2026) berbuntut panen kecaman.

Yang terkini, gelombang protes datang dari Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Renon, Denpasar, Minggu (2/8/2026) pagi.

Baca Juga: Sebut Jurnalis “Londo Ireng”, Aliansi Media dan Organisasi Pers Kecam Pidato Presiden Prabowo

Aksi yang digelar bersamaan dengan pelaksanaan car free day (CFD) ini pun mendapat perhatian luas dari masyarakat yang beraktivitas di kawasan Lapangan Puputan Renon.

Warga yang melintas turut memberikan dukungan moral dengan membubuhkan tanda tangan di atas kain putih yang dibentangkan di lokasi aksi.

Dalam aksinya, para jurnalis membawa poster beragam tulisan satire dan tegas, seperti: "Wowo Jurnalis Bukan Londo Ireng", "Kulit Kami Memang Ireng Tapi Bukan Londo Ireng", "Presiden Harus Minta Maaf", hingga "Mengungkap Fakta Bukan Dosa". Secara bergantian, massa aksi menyampaikan orasi politiknya.

Tak hanya orasi, aksi juga diwarnai pertunjukan teatrikal. Sejumlah orator mengenakan topeng wajah Prabowo Subianto, Puan Maharani, dan Sufmi Dasco Ahmad sebagai simbol sindiran atas dugaan kongkalikong antara pihak eksekutif dan legislatif.

Dukungan masyarakat sipil mengalir deras. Salah seorang warga yang ikut membubuhkan tanda tangan, Moch Decky Apriadi, 28, menyebut aksi yang digagas para insan pers ini sangat tepat dan perlu dilakukan.

"Jurnalis harus mengabarkan yang sebenarnya. Kalau bagus ya bagus, kalau buruk harus diberitakan juga apa adanya," ujar Decky.

Ia menambahkan, jika jurnalis sudah menjadi corong pemerintah, maka informasi yang disampaikan ke publik tidak akan berimbang lagi. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan demokrasi.

Koordinator aksi, Rizki Setyo Samudero menegaskan, SJB mengutuk keras pelabelan londo ireng yang dilontarkan Prabowo Subianto.

"Kami dari Solidaritas Jurnalis Bali (SJB), yang merupakan gabungan dari organisasi pers, perusahaan media, dan elemen masyarakat sipil yang peduli terhadap kebebasan berekspresi serta kemerdekaan pers, menyatakan mengutuk keras pernyataan Prabowo Subianto yang melabeli jurnalis sebagai londo ireng," cetusnya, tentang pentingnya aksi ini.

Rizki memaparkan, di tengah kondisi negara saat ini ketika lembaga legislatif yang seharusnya berdiri tegak sebagai wakil rakyat justru bertransformasi menjadi corong pemerintah dan tumpul dalam menjalankan fungsi pengawasan (checks and balances), pers sejatinya adalah benteng terakhir demokrasi.

Oleh karena itu, menyerang dan memberikan stigma buruk kepada pers dengan label londo ireng sama artinya dengan berupaya meruntuhkan pertahanan terakhir masyarakat dalam mengawasi jalannya kekuasaan pemerintahan.

Bagi SJB, pernyataan tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis sekaligus penghinaan terhadap kelompok yang kritis terhadap pemerintah.

"Jika pers dan pihak-pihak yang menyuarakan kritik dibungkam dengan stigmatisasi negatif, hal ini secara terang-terangan memperlihatkan wajah pemerintahan yang antikritik dan alergi terhadap pengawasan publik," tegasnya.

Pernyataan Prabowo juga dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap mandat Undang-Undang Pers. SJB menegaskan bahwa pers bekerja untuk kepentingan publik, bukan asing. Karena itu, pihaknya meminta Prabowo segera menghentikan narasi negatif yang disematkan kepada jurnalis maupun kelompok kritis.

"Kerap kali Prabowo Subianto dalam narasinya memandang jurnalis atau pengamat yang kritis sebagai ancaman dan menggunakan retorika antek-antek asing, musuh rakyat, atau media tidak netral untuk mendelegitimasi liputan independen atau pernyataan kritis yang bertujuan membangun, bukan menjatuhkan," lanjutnya.

Atas hal tersebut, SJB mendesak Prabowo Subianto untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan berhenti menyebarkan narasi yang memicu stigmatisasi buruk terhadap insan pers dan masyarakat sipil.

Selain itu, SJB berharap Prabowo tidak antikritik dan bersedia membuka telinga serta hatinya untuk mendengarkan suara rakyat yang kini makin terkikis di lembaga perwakilan politik.

"Kritik dari pers dan masyarakat sipil bukanlah ancaman, melainkan cermin jujur dari kondisi publik yang membutuhkan perhatian sungguh-sungguh dari pemimpinnya," tandas Rizki seusai unjuk rasa pukul 09.00 Wita.  [*]

Editor : Hari Puspita
Sumber : Radar Bali
SJB londo ireng solidaritas jurnalis bali prabowo subianto