NEGARA, Radar Bali.id – Memasuki puncak musim kemarau, ancaman kebakaran lahan di Kabupaten Jembrana mulai meningkat.
Kondisi vegetasi yang mengering membuat api lebih mudah membesar dan berpotensi merembet ke kawasan permukiman warga apabila terlambat ditangani.
Baca Juga: Dukung Pencegahan Karhutla, Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU
Peristiwa kebakaran lahan kembali terjadi di wilayah Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Sabtu, 1 Agustus 2026 (1/8/2026) lalu.
Api membakar sekitar lima are dari total lahan seluas 380 hektare milik KBS Park. Beruntung, amukan si jago merah berhasil dikendalikan sebelum meluas.
Baca Juga: Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan, Siap Siaga Cegah Karhutla
Kepala Seksi Pemadam dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Jembrana, Kade Bagus Darmawan, dalam keterangannya mengatakan, kejadian tersebut menjadi pengingat bahwa risiko kebakaran pada musim kemarau tidak boleh dianggap sepele.
Laporan diterima petugas sekitar pukul 14.05 Wita setelah saksi melihat kepulan asap saat berpatroli di sekitar lokasi kejadian. Regu III yang tengah bersiaga di markas langsung bergerak menuju lokasi dengan mengerahkan tiga armada.
Petugas membutuhkan waktu tempuh sekitar 20 menit untuk tiba di tempat kejadian perkara (TKP).
”Proses pemadaman berlangsung sekitar 15 menit hingga api berhasil dipastikan padam dan tidak menyebar ke area yang lebih luas,” ujarnya.
Dalam operasi pemadaman tersebut, petugas menghabiskan sekitar 11.500 liter air. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, sedangkan penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui dan total kerugian material masih dalam pendataan.
Bagus menegaskan, kesiapsiagaan personel terus ditingkatkan mengingat potensi kebakaran diperkirakan makin meningkat selama musim kemarau. Tidak hanya lahan kosong, api juga berisiko merambat ke kebun, fasilitas usaha, hingga permukiman warga apabila tidak segera ditangani.
”Kami menyiagakan personel dan armada agar dapat bergerak cepat begitu menerima laporan. Kecepatan respons menjadi kunci agar api tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar,” tegasnya.
Darmawan juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di lahan terbuka. Warga diminta tidak membakar sampah maupun semak kering, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta segera melapor apabila melihat titik api.
”Jangan menunggu api membesar. Begitu melihat kepulan asap atau titik api, segera laporkan ke Damkar. Penanganan sejak awal jauh lebih efektif untuk mencegah kebakaran meluas dan mengancam permukiman," pungkasnya. [*]
Editor : Hari PuspitaSumber : Radar Bali