DENPASAR, radarbali.jawapos.com– Dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali menggemparkan Seorang pelajar SMP berinisial YAS, 13, diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan pria berinisial DB, 28, yang disebut merupakan anak buah ayah korban.
Peristiwa memilukan itu diduga terjadi di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai, tepatnya di Jalan Arta Segara Nomor 2, Kelurahan Sidakarya, Denpasar Selatan, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 17.00 Wita.
Untuk diketahui, saat kejadian rumah korban dalam keadaan sepi. Kedua orang tua diketahui sedang bekerja sehingga hanya sang anak yang berada di rumah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat itu korban berada di dalam kamar. Tiba-tiba DB, asal Sabu, NTT ini masuk ke kamar dan diduga langsung membekap mulut sang anak agar tidak berteriak.
Ia sempat berusaha melawan, namun diduga kalah tenaga. Pelaku kemudian diduga melakukan persetubuhan terhadap korban sebelum akhirnya melarikan diri.
Setelah kejadian tersebut, korban memilih memendam peristiwa yang dialaminya karena mengaku takut terhadap pelaku. Hingga akhirnya mulai merasakan sakit pada bagian kemaluannya, Senin (3/8/2026).
Baca Juga: Bobotoh Boleh Away! Ini Jadwal Dewata Challenge Series 2026 dan Harga Tiket Persib vs Bali United
Kondisi itu membuatnya tidak dapat beraktivitas maupun mengikuti kegiatan sekolah. Ia kemudian memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu, Widya Eka Rahmawati, 36, ibu rumah tangga asal Jember, Jawa Timur.
Mendengar pengakuan putrinya, sang ibu langsung melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polresta Denpasar pada Rabu (5/8/2026).
"Pelaku merupakan anak buah ayah korban sehingga sudah dikenal oleh keluarga. Kini infonya sudah tidak berada di Bali," ungkap sumber, Jumat (7/8).
Laporan tersebut telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Denpasar.
Korban dijadwalkan menjalani pemeriksaan medis dan visum sebagai bagian dari proses penyidikan, sementara terlapor diketahui telah meninggalkan lokasi dan masih dalam pengejaran aparat.
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Agus Riwayanto Diputra membenarkan adanya laporan tersebut.
Menurutnya, penyidik masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti serta meminta keterangan dari korban dan para saksi.
"Kami masih mengumpulkan alat bukti dulu dan memeriksa korban," singkatnya.***
Editor : M.RidwanSumber : radarbali.jawapos.com