DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Niat pergi memancing seorang diri berujung petaka bagi FF, 38. Pria asal Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), itu ditemukan tewas di aliran Tukad Mati, Desa Padangsambian Kelod, Denpasar Barat.
Jasad korban ditemukan, Senin (17/8/2026) sekitar pukul 02.40 Wita setelah keluarga bersama polisi melakukan pencarian sejak Minggu (16/8) sekitar pukul 19.00 Wita. Polisi menduga FF tewas akibat tenggelam saat memancing di sekitar aliran sungai.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Ekky Nurwenda Putra mengatakan, kejadian bermula ketika FF berpamitan kepada istrinya, YL, untuk pergi memancing sekitar pukul 15.00 Wita, Minggu.
Namun, hingga sore korban tak kunjung pulang. YL mencoba menghubungi suaminya melalui WhatsApp sekitar pukul 17.00 Wita.
Namun, ponsel korban sudah tidak aktif. Keluarga pun mulai khawatir dan melakukan pencarian.
Upaya pencarian membuahkan petunjuk sekitar pukul 19.00 Wita. Keluarga menemukan sepeda motor korban terparkir di pinggir jalan dekat sebuah wihara. Keluarga kemudian mengecek rekaman CCTV dari kos-kosan di sekitar lokasi.
"Dari CCTV ditemukan korban berjalan menuju arah sungai," kata Iptu Ekky, Senin (17/8/2026).
Informasi tersebut selanjutnya dilaporkan kepada kepolisian. Personel Polsek Denpasar Barat bersama Tim Identifikasi Polresta Denpasar langsung mendatangi lokasi dan melakukan penyisiran.
Petugas lebih dulu menemukan alat pancing yang diduga milik korban. Pencarian kemudian diperluas. Hingga sekitar pukul 02.40 Wita, petugas melihat bagian kaki korban mengapung di permukaan air.
FF ditemukan dalam posisi rebah dan miring menghadap timur. Kepala korban mengarah ke selatan, sedangkan kedua kaki menekuk ke utara. Kedua tangannya juga dalam posisi menekuk di depan dada.
"Lokasi penemuan berjarak sekitar 10 meter dari tempat petugas menemukan perlengkapan memancing milik korban," terang Ekky.
Saat ditemukan, korban mengenakan kaos hitam dan celana hitam motif kotak-kotak. Korban juga masih mengenakan tas selempang cokelat bermotif kotak.
Di dalam tas tersebut, petugas menemukan sejumlah barang milik korban. Di antaranya satu unit telepon seluler, charger, kartu ATM BCA, serta uang tunai Rp2,5 juta. Jenazah FF kemudian dievakuasi dan dibawa ke kamar jenazah RSUP Prof. dr. IGNG Ngoerah Denpasar untuk penanganan lebih lanjut.
Dari penyelidikan awal, polisi menduga korban mengalami musibah saat memancing hingga terjatuh dan tenggelam di aliran sungai. Pihak keluarga juga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
"Keluarga tidak bersedia dilakukan autopsi terhadap jenazah korban," pungkas Ekky.***
Editor : M.RidwanSumber : radarbali.jawapos.com