10 Kali Lecehkan Wanita, Spesialis Remas Pantat Dibekuk

Andre Sulla • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 05:13 WIB
DIPERIKSA: Terduga pelaku remas pantat, IWCA, 25, diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polsek Abiansemal. (ist/radarbali.id)
DIPERIKSA: Terduga pelaku remas pantat, IWCA, 25, diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polsek Abiansemal. (ist/radarbali.id)

MANGUPURA, radarbali.jawapos.com – Aksi pelecehan bermodus remas pantat kembali mengusik warga Badung. Seorang perempuan berinisial NPS, 31, menjadi korban saat mengendarai sepeda motor di Banjar Kutaraga, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Senin (17/8) sekitar pukul 15.00 WITA.

Aksi spontan itu sontak membuat korban kaget dan berteriak. Warga yang mendengar teriakan korban langsung bergerak cepat. Terduga pelaku berinisial IWCA, 25, berhasil dihentikan dan diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan kepada polisi.

Ps Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat IWCA dalam perjalanan pulang dari tempatnya bekerja sebagai engineering di wilayah Ubud, Gianyar, menuju rumahnya di Petang, Badung.

Baca Juga: Usut Dugaan Korupsi Pengadaan dan Anggaran BBM di Satpol PP, Kejari Jembrana Periksa Dua Saksi

Saat melintas di depan sebuah dagang sate di Banjar Kutaraga, Desa Bongkasa, terduga pelaku melihat korban yang sedang mengendarai Honda Vario.

IWCA yang berada tepat di belakang korban kemudian diduga melancarkan aksinya.

Dengan menggunakan tangan kiri, terduga pelaku menyentuh bagian bokong korban. Korban yang terkejut langsung berteriak. Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar.

“Terduga pelaku mengaku memegang bagian pantat korban menggunakan tangan kiri sebanyak satu kali,” kata Aiptu Inastuti, Selasa (18/8/2026).

Baca Juga: Prediksi Cuaca Bali, Hari Ini Rabu (19/8/2026) : Berawan tapi Potensi Hujan Kecil

Warga yang geram kemudian menghentikan laju sepeda motor IWCA. Polisi yang menerima informasi tersebut segera mendatangi lokasi.

Setelah meminta keterangan korban dan sejumlah warga, petugas membawa IWCA ke Polsek Abiansemal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Namun, pemeriksaan awal polisi justru mengungkap pengakuan mengejutkan.

"IWCA diduga mengaku pernah melakukan aksi serupa hingga 10 kali di sejumlah lokasi berbeda," ungkapnya. Rinciannya, tiga kali terjadi di Jalan Raya Bongkasa, tepatnya kawasan Subak Singempel. 

 Baca Juga: Bawa Bata Ringan 32 Ton, Truk Terguling dan Masuk Jurang di Jalur Tengkorak Selemadeg

Kemudian dua kali di Banjar Pengembungan Sari, Bongkasa. Selanjutnya empat kali di kawasan Sawah Petegeh, Taman Punggul, serta satu kali di wilayah Carangsari, Petang.

Dari keterangan sementara yang diperoleh polisi, perempuan yang sedang mengendarai sepeda motor menjadi sasaran. 

Aksi tersebut diduga dilakukan secara spontan ketika pelaku berkendara tepat di belakang korban. Meski demikian, polisi belum berhenti pada pengakuan tersebut.

Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh rangkaian aksi yang disebutkan IWCA benar-benar terjadi dan berkaitan dengan dirinya.

 

Pelaku melakukan aksinya dengan modus memegang bagian pantat perempuan atau gadis yang sedang mengendarai sepeda motor di depannya secara spontan.

"Saat ini penyidik masih mendalami keterangan pelaku,” pungkas Aiptu Inastuti.

 Polisi juga masih memeriksa korban maupun pihak-pihak lain yang diduga mengetahui kejadian tersebut. "Terduga pelaku kini menjalani proses hukum di Mapolsek Abiansemal," pungkasnya.***

Editor : M.Ridwan
Sumber : radarbali.jawapos.com
aksi remas pantat pelecehan polsek abiansemal