Suasana duka menyelimuti keluarga INK, asal Bangli. Putri tercintanya, PAMW, 19, yang tengah bekerja di Jepang, dikabarkan meninggal dunia dikabarkan akibat ulah pati Minggu, 16 Agustus 2026, atau sekitar 10 hari setelah ia mulai bekerja di Negeri Sakura tersebut.
SEPERTI dituturkan, salah seorang bibi korban, saat ditemui di kediaman pada Senin, 24 Agustus 2026 mengaku sangat terkejut dan tidak menyangka keponakannya nekat mengakhiri hidup.
Baca Juga: BP3MI Bali Kawal Pemulangan Pekerja Migran Indonesia Terkendala dari Turki
Sebab selama ini, PAMW tidak pernah menunjukkan tanda-tanda mengalami kesulitan selama berada di Jepang. Justru kepada keluarga, PAMW sering mengaku senang bisa bekerja di Jepang sesuai cita-citanya.
”Setiap hari video call sama adiknya, neneknya, dan keluarga lainnya. Dia (PAMW) bilang senang bekerja di Jepang. Setiap pulang kerja atau lagi makan, pasti video call dan kasih lihat apa saja yang dimakan. Durasi video call-nya lama, jadi kami tidak tahu apa penyebabnya karena selama ini kelihatan baik-baik saja,” tuturnya.
Baca Juga: Lawan Tuduhan Kekerasan Seksual di Florida, PMI Asal Jembrana Pilih “Hak Diam”, Ini Penyebabnya
Apalagi menurutnya, banyak anggota keluarga lain yang juga bekerja di Jepang, termasuk anak perempuannya yang seumuran dan akrab dengan PAMW sudah lebih dulu bekerja di sana. Sehingga kecil kemungkinan Meita mengakhiri hidup karena kesepian atau tidak betah.
”Sehari sebelum ditemukan meninggal, masih berkabar. Waktu itu video call dengan adiknya dan tidak ada perbedaan perilaku. Sama seperti biasanya,” bebernya.
Salah seorang paman mendiang berinisiaal NA, dalam penuturannya menambahkan bahwa pihak kepolisian di Jepang telah melakukan otopsi terhadap jenazah PAMW. Secara umum dijelaskan bahwa tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan dan meninggalnya murni disebabkan oleh diri sendiri .
”Tapi sampai saat ini kami masih bertanya-tanya, apa yang menyebabkan. Tidak ada masalah apa-apa selama ini. Apalagi baru saja mulai bekerja belasan hari. Kalau kontrak kerjanya selama 3 tahun,” jelasnya.
Lebih lanjut diungkapkannya, kepulangan jenazah PAMW telah diurus oleh pihak yayasan. Namun belum ada kepastian pasti mengenai jadwal kedatangan jenazah di Bali. Setibanya di Bali, jenazah PAMW akan langsung dimakamkan di setra tanpa dibawa ke rumah duka, sesuai dengan aturan di desa adat setempat bagi warga yang meninggal di luar kediaman.
”Rencananya dikubur karena ada pemugaran pura sehingga belum bisa ngaben. Biasanya kalau di sini, pengabenan digelar secara masal,” terangnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bangli Iptu I Gede Gumiliarta mengungkapkan, korban berangkat ke Jepang kurang lebih satu bulan lalu melalui LPK Hishou Universal Style yang beralamat di Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku, sebagai peserta program magang. Korban mendaftar di LPK pada Kamis, 3 April 2025 dan mengikuti pendidikan serta pelatihan selama kurang lebih 1 tahun 3 bulan.
Korban mengikuti proses wawancara dengan pihak Jepang dan dinyatakan diterima pada Rabu, 12 November 2025. Setelah Certificate of Eligibility (COE) diterbitkan, korban diberangkatkan ke Jepang pada Rabu, 1 Juli 2026 dan tiba pada Kamis, 2 Juli 2026. Selama rentang 2 Juli 2026 hingga 2 Agustus 2026, korban mengikuti pelatihan di Training Center AO.
”Korban mulai bekerja pada Kamis, 6 Agustus 2026. Pada Minggu, 16 Agustus 2026 pukul 08.20 waktu Jepang, pihak AO dan perusahaan menghubungi training center karena korban tidak masuk kerja dan tidak dapat dihubungi. Pihak training center kemudian diminta mengecek ke apartemen korban,” terangnya.
Pukul 09.26 waktu Jepang, pihak training center tiba di apartemen korban yang dalam kondisi terkunci. Setelah berkoordinasi dengan pihak perusahaan, pintu dibuka dan dilakukan pencarian di kamar serta dapur, namun korban tidak ditemukan.
Saat pengecekan dilakukan di kamar mandi yang terkunci, korban terlihat dalam posisi duduk bersandar di tembok di balik pintu dan tergantung menggunakan selendang di bawah shower.
Pihak training center dan perusahaan langsung melapor ke Kepolisian Jepang. Setelah dilakukan pemeriksaan medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
”Berdasarkan keterangan rekan kerja korban, pukul 06.50 waktu Jepang korban baru bangun untuk sarapan dan tidak seperti biasanya. Karena lama menunggu, rekan kerjanya berangkat lebih dulu ke perusahaan. Proses pemulangan jenazah PAMW saat ini diupayakan oleh pihak LPK Hishou Universal Style selaku agen pemberangkatan,” tandasnya. [*]
Editor : Hari PuspitaSumber : Radar Bali