Bangunan Bekas Restoran di Kutampi Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Tembus Rp 100 Juta

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Dipublikasikan Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:04 WIB
LUDES DILALAP API : Bangunan bekas restoran di Dusun Telaga, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida (Foto: Polsek Nusa Penida )
LUDES DILALAP API : Bangunan bekas restoran di Dusun Telaga, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida (Foto: Polsek Nusa Penida )

NUSA PENIDA, Radar Bali.id – Musibah kebakaran melanda sebuah bangunan bekas restoran yang lama terbengkalai di Dusun Telaga, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, pada Jumat (28/8/2026) siang sekitar pukul 14.30 Wita.

Kobar api yang membesar sempat membuat warga sekitar panik sebelum akhirnya berhasil dijinakkan oleh tim Damkar Klungkung setelah berjibaku selama dua jam.

Baca Juga: Jembrana Dikepung Jago Merah, Tiga Lokasi Terbakar dalam Kurun Waktu Kurang dari 24 Jam

Peristiwa amuk si jago merah tersebut pertama kali diketahui warga yang sedang beraktivitas di sekitar lokasi kejadian. Melihat api membubung tinggi membakar struktur bangunan kosong tersebut, warga bergegas menghubungi Pos Damkar dan Polsek Nusa Penida.

Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kesuma Jaya menjelaskan, begitu menerima laporan, jajaran kepolisian langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) serta berkoordinasi dengan petugas pemadam.

"Prioritas utama kami saat itu memastikan pemadaman berlangsung cepat agar api tidak merambat ke bangunan lain, sekaligus mengamankan TKP," terang Kompol Kesuma Jaya, Sabtu (29/8/2026).

Proses pemadaman berlangsung cukup sengit hingga api benar-benar padam total sekitar pukul 16.00 Wita. Usai pemadaman, personel Polsek Nusa Penida memasang garis polisi (police line) di sekeliling lokasi guna kepentingan penyelidikan.

Meski tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini, seluruh struktur bangunan bekas restoran ludes terbakar. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 100 juta.

"Penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Kami mengimbau masyarakat tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian," tandas Kapolsek. [*]

Editor : Hari Puspita
Sumber : Radar Bali
restoran nusa penida kebakaran polsek