AMLAPURA, Radar Bali.id – Seorang narapidana (napi) Lapas Kelas IIB Karangasem berinisial MT meninggal dunia pada Minggu (6/9/2026). Napi tersebut mengembuskan napas terakhir setelah sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Karangasem.
Humas Lapas Kelas IIB Karangasem, I Made Adi Aryastawan, mengungkapkan bahwa MT merupakan tahanan kasus pembunuhan yang sebelumnya menjalani masa hukuman di Rutan Gianyar.
Baca Juga: Sedih, Napi yang Meninggal Dunia Itu Seharusnya Bebas Hari Ini
”Sekitar setahun lalu dilayar ke sini (Lapas Karangasem),” ujar Aryastawan saat dikonfirmasi, Senin (7/9/2026).
Aryastawan menjelaskan, MT menderita penyakit cukup berat, yakni infeksi otak. Sebelum meninggal, MT sempat beberapa kali mendapatkan perawatan medis. ”Dugaan awal berdasarkan hasil CT scan terhadap MT dikatakan jika terdapat abses di otak,” tuturnya.
Baca Juga: Keburu Meninggal Sebelum Bebas, Napi Tanpa Keluarga Ini Segera Dikubur
Saat pertama kali dipindahkan ke Lapas Karangasem, MT mengaku tidak memiliki riwayat penyakit apapun. Namun memasuki pertengahan Agustus 2026, ia mulai sering mengeluhkan sakit. ”Sering berobat ke klinik. Keluhannya sakit kepala dan langsung diberi obat,” jelasnya.
Kondisi kesehatan MT memburuk pada Kamis (3/9/2026). Ia mendatangi klinik Lapas dengan keluhan sakit kepala berat hingga akhirnya dirujuk ke RSUD Karangasem.
Selama menjalani perawatan medis di RSUD Karangasem, MT mengalami muntah-muntah hingga penurunan kesadaran sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia. ”Jenazah MT sudah diserahterimakan kepada pihak keluarga,” tandasnya. [*]
Editor : Hari PuspitaSumber : Radar Bali