DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Seorang pemuda, Zidan Ahmad, 23, mengaku menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan orang diketahui bernama Wayan Sudiarta.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pulau Ambon Nomor 49, Denpasar, Rabu (2/9) sekitar pukul 21.00 Wita . Ia sudah melaporkan kejadian itu ke polisi, Minggu (6/9) sekitar pukul 20.31 Wita.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, berdasarkan laporan polisi, pemuda ini mengalami luka lebam pada bagian pelipis kanan dan mengeluhkan rasa sakit setelah kejadian tersebut. Dalam laporan itu disebutkan, terlapor memgaku hanya karena salah paham.
"Hanya karena salah paham, terlapor diduga melakukan penganiayaan dengan menempeleng korban," beber sunber petuga, Selasa (8/9).
Tindakan tersebut disebut dilakukan menggunakan kaki dan jari tangan yang mengenakan cincin. Polisi menerima laporan dan melakukan sejumlah tindakan penyelidikan awal.
Polisi masih menangani laporan tersebut untuk mengungkap secara terang peristiwa yang terjadi serta memastikan dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
Dalam pemberitaan ini, status Wayan Sudiarta masih sebagai terlapor, sehingga seluruh proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polresta Denpasar IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., membenarkan terkait adanya laporan tersebut. "Benar masih penyelidikan," singkatnya.***
Editor : M.RidwanSumber : radarbali.jawapos.com