NEGARA, RadarBali.id– Bangkai hiu paus jantan berukuran jumbo yang terdampar di perairan dangkal Pantai Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, akhirnya dikuburkan pada Sabtu (12/9/2026) sore Wita.
Baca Juga: Heboh! Ikan Raksasa Diduga Hiu Paus Muncul di Perairan Dangkal Pantai Pengeragoan
Sebelum dimakamkan, tim gabungan terlebih dahulu melakukan pembedahan bangkai (nekropsi) guna mengidentifikasi kondisi biologis dan penyebab pasti kematian satwa dilindungi tersebut.
Kapolsek Pekutatan, Kompol Benyamin Nikijuluw menjelaskan, hasil identifikasi awal memastikan hiu paus tersebut berjenis kelamin jantan dengan ukuran panjang sekitar 8 meter, lebar badan 3,5 meter, lingkar badan 4,8 meter, serta lebar mulut mencapai 2,15 meter.
Proses nekropsi dilakukan oleh dokter hewan dari Jaringan Satwa Indonesia (JSI) bersama tim teknis untuk mengambil sampel biologis satwa.
"Nekropsi dilakukan untuk mendapatkan data biologis sekaligus membantu mengetahui kondisi tubuh dan faktor yang berkaitan dengan kematian hiu paus tersebut," terang Benyamin.
Usai pemeriksaan medis selesai, penanganan dilanjutkan dengan mengevakuasi jasad mamalia laut tersebut menggunakan satu unit ekskavator menuju lokasi pemakaman yang telah disiapkan. Seluruh rangkaian proses penanganan rampung pada pukul 17.30 Wita.
"Kami di lokasi untuk memastikan situasi tetap aman sekaligus mendukung penanganan satwa secara tepat bersama pihak yang memiliki kompetensi," kata Benyamin.
Penanganan evakuasi melibatkan berbagai unsur, di antaranya Polsek Pekutatan, Satpolairud Polres Jembrana, pemerintah kecamatan dan desa, BBRBLPP Gondol, JSI Banyuwedang Singaraja, BPSPL Jembrana, TNI, serta warga lokal.
Sebelumnya, hiu paus tersebut pertama kali ditemukan oleh warga setempat, I Wayan Suarka, pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 05.00 Wita di pesisir Dusun Pengeragoan Dauh Tukad, Desa Pengeragoan, sebelum akhirnya dilaporkan kepada pihak berwajib. [*]
Editor : Hari PuspitaSumber : Radar Bali