NEGARA, Radar Bali.id - Antrean kendaraan menuju Pelabuhan Gilimanuk mulai memunculkan persoalan baru. Sejumlah gang permukiman warga ikut menjadi jalur alternatif kendaraan besar untuk menghindari antrean. Dampaknya, kenyamanan dan keselamatan warga terusik.
Baca Juga: Kabel PLN Putus Akibat Truk Ternak, Warga Gilimanuk Ngamuk Lingkungannya Dijadikan Jalur Alternatif
Teranyar, sebuah warung milik warga di Lingkungan Arum Barat, Gilimanuk, mengalami kerusakan pada bagian atap depan. Kerusakan terjadi setelah warung tersebut ditabrak bus besar yang melintas melalui Gang I pada Selasa (15/9/2026) petang.
Lurah Gilimanuk Ida Bagus Tony Wirahadikusuma mengatakan, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 Wita. Bus disebut hendak menuju Pelabuhan Gilimanuk dengan memanfaatkan Gang I. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, pemilik warung diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 500 ribu, tetapi pihak pengurus memberi ganti rugi sebesar Rp 400 ribu.
”Tidak ada korban jiwa. Pengurus bus memberikan ganti rugi,” ujarnya.
Persoalan itu langsung dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Kelurahan Gilimanuk, Rabu (16/9/2026). Pertemuan melibatkan kepolisian, camat, para kepala lingkungan (kaling), ketua RT, serta tokoh masyarakat se-Kelurahan Gilimanuk. Bukan semata soal kerusakan warung, warga mengeluhkan penggunaan gang permukiman sebagai jalur kendaraan ketika terjadi antrean panjang menuju pelabuhan dalam beberapa pekan terakhir.
Ketua RT Lingkungan Arum Sanusi menyebut kendaraan yang melintas di gang tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi kecepatannya juga membahayakan warga. Warga juga mengeluhkan kerusakan lain seperti kabel wifi putus, tanaman tersenggol, hingga sampah berserakan.
Sanusi mempertanyakan kemungkinan pemasangan pembatas kecepatan seperti speed bump dan mengusulkan penggalangan donasi dari kendaraan yang melintas untuk membantu biaya perbaikan serta kebersihan.
Sementara Kaling Arum Sariyadi meminta hasil rapat tidak berhenti sebatas kesepakatan di atas kertas karena warga telah melakukan pengamanan wilayah secara swadaya. Menurutnya, jika sejumlah gang di wilayah Penginuman dan Samiana dapat ditutup bagi kendaraan besar, warga Arum mempertimbangkan langkah serupa.
Kaling Asri Hendra Bagus Santoso juga meminta kepastian aturan penggunaan gang. Kesepakatan awal menyebutkan kendaraan kecil diperbolehkan menggunakan gang untuk mengurai antrean, sedangkan kendaraan besar tetap di jalur utama.
Persoalan semakin rumit karena sebagian warga Gilimanuk juga terlibat sebagai pengurus bus. Kaling Penginuman Sindu Purbo Permono mengatakan kondisi tersebut membuat warga serba dilematis ketika terjadi pelanggaran.
Menanggapi keresahan tersebut, Lurah Gilimanuk Ida Bagus Tony Wirahadikusuma telah berkoordinasi dengan kepolisian dan memanggil pengurus bus. Terkait kerusakan warung, pengurus bus bersedia mengganti kerugian. Kejadian itu diduga terjadi karena sopir tidak menguasai situasi dan karakter jalan.
Tony menegaskan kembali aturan yang disepakati. Saat terjadi antrean, gang permukiman hanya dapat digunakan kendaraan kecil, sementara bus dan truk tetap wajib melalui jalur utama. Mengenai usulan donasi, Tony meminta warga tidak mengambil keputusan sendiri dan mengordinasikannya terlebih dahulu agar tidak menimbulkan masalah baru. [*]
Editor : Hari PuspitaSumber : Radar Bali