JEMBRANA, Radar Bali.id - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Pekutatan-Pupuan pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 23.30 Wita.
Baca Juga: Lakalantas Beruntun di Jalur Tengkorak Denpasar–Gilimanuk, Lansia Tewas Tertabrak
Apesnya, sepeda motor yang terlibat dalam insiden tersebut merupakan kendaraan milik orang lain.
Peristiwa ini melibatkan sepeda motor Yamaha NMax tanpa nomor polisi (nopol) yang dikendarai IGKS , 15, asal Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan; dengan mobil pikap L300 nopol DK 8634 UW yang dikemudikan Yusuf Bahtiyar, 24, warga Desa Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo. Di dalam mobil pikap tersebut, terdapat seorang penumpang bernama Rifka Amelia, 24.
Awalnya, mobil pikap melaju dari arah utara (Pupuan) menuju ke selatan (Pekutatan). Tiba di sebelah utara Kantor Koramil Pekutatan wilayah Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, pengemudi melihat kerumunan orang di pinggir jalan sehingga melajukan kendaraannya secara perlahan.
”Setelah melewati kerumunan orang, tiba-tiba dari arah berlawanan datang sepeda motor tanpa lampu dengan kecepatan tinggi, menabrak bagian pojok pintu kanan depan mobil pikap. Pengendara jatuh dan terseret di aspal,” ujar Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Wayan Sugianta, Senin (21/9/2026).
Kerasnya benturan membuat Sunarya terkapar tak sadarkan diri. Ia mengalami luka lecet pada kaki, patah tulang betis kaki kanan dan kiri, patah lengan tangan kanan, serta luka di kepala. Sementara pengemudi mobil mengalami luka lecet pada paha kanan.
Kondisi sepeda motor Yamaha NMax yang dikendarai Sunarya hancur pada bagian depan. Sedangkan mobil pikap mengalami pecah kaca lampu depan kanan, pintu depan kanan penyok, dan persneling tidak berfungsi.
”Saksi atas nama Gusti Komang Sandi Anggara Putra menerangkan bahwa sepeda motor Yamaha NMax itu miliknya yang dipinjam oleh Sunarya,” tambah AKP Sugianta. [*]
Editor : Hari PuspitaSumber : Radar Bali