NEGARA, Radar Bali.id – Aksi nekat mendahului kendaraan berujung kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di sebelah timur Batalyon TP Link Penginuman, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, pada Selasa (22/9/2026).
Insiden terjadi diduga akibat pengemudi bus mengambil haluan terlalu ke kanan saat menyalip.
Baca Juga: Maunya Hendak Nyalip dari Sisi Kiri, Warga Spanyol Ini Malah Tabrak Mobil Parkir
Akibat ruang gerak terpotong, mobil pikap berpelat DK 8691 WE yang dikemudikan Rusli Alfajri, 38, warga Desa Melaya, tidak sempat menghindar. Pikap bersenggolan dengan bus lalu membanting setir ke kiri hingga menghantam pohon perindang di sisi barat jalan.
Kanit Lantas Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, AKP Kukuh Emanuel, menjelaskan kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 06.40 Wita. Kejadian bermula saat bus berpelat DK 7516 AH melaju dari arah Pelabuhan Gilimanuk menuju Denpasar.
”Saat tiba di lokasi kejadian pada Selasa (22/9/2026), bus mendahului kendaraan lain dan mengambil jalur agak ke kanan,” terang Kukuh.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju pikap yang dikemudikan Rusli. Karena jarak terlalu dekat, ban depan kanan pikap terbentur bagian depan bus. Rusli berusaha mengendalikan kendaraan dengan menghindar ke kiri, namun laju pikap justru terhenti setelah menabrak pohon perindang.
Akibat benturan keras tersebut, Rusli Alfajri, 38, mengalami luka lecet di siku kanan dan mengeluhkan sakit pada bagian belakang kepala sebelah kanan. Korban dievakuasi dalam kondisi sadar. Sementara pengemudi bus, Hadi Rozikin, warga Desa Sidomukti, Kecamatan Margoyoso, Pati, dilaporkan selamat tanpa luka.
Kecelakaan ini mengakibatkan pikap mengalami kerusakan parah pada bagian depan, meliputi bagian kanan dan kiri yang penyok, ban depan kanan pecah, lampu depan pecah, serta pintu kanan ringsek. Sedangkan bus mengalami lecet pada bagian depan kanan dan sisi bodi kanan.
”Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” tegas AKP Kukuh.
Kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas tersebut ditaksir mencapai Rp 25 juta. Petugas kepolisian telah melakukan penanganan di lokasi kejadian serta mengamankan kedua kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti. [*]
Editor : Hari PuspitaSumber : Radar Bali