TABANAN, Radar Bali.id - Warga Kabupaten Tabanan diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan di area pekarangan rumah.
Baca Juga: Ular Kobra Sepanjang 3,5 Meter Bikin Geger Suraberata, Dievakuasi saat Berburu Tikus
Pasalnya, fenomena kemunculan reptil berbisa jenis king kobra kini marak meneror kawasan pemukiman warga dalam beberapa bulan terakhir.
Baca Juga: Ular Kobra Masuk ke Toko Keramik di Sidemen, Diduga Ini Penyebabnya
Berdasarkan catatan Yayasan Reptil Asih Tabanan (RAT), dalam kurun waktu tiga bulan terakhir saja, petugas rescue telah berhasil mengamankan sedikitnya 18 ekor king kobra yang menyusup masuk ke pemukiman dan pekarangan rumah warga.
Baca Juga: Tugas Tambahan, Personil Damkar Asah Kemampuan Jinakkan Ular Kobra Paling Berbahaya
Ketua Yayasan Reptil Asih Tabanan, Ni Putu Astridayanti, 28, menjelaskan bahwa lonjakan kemunculan reptil mematikan ini terjadi seiring masuknya siklus musim bertelur dan mencari sarang bagi ular kobra pada September 2026.
”Memang saat ini banyak laporan warga yang kaget menemukan kobra masuk rumah. Bahkan ada yang ditemukan sedang bertelur atau bersarang di bawah kolong dipan tempat tidur,” ujar Astridayanti, Selasa (29/9/2026).
Periode rentan ini diprediksi akan berlangsung hingga Desember 2026 mendatang, sebelum akhirnya telurnya menetas pada Januari. Selain faktor musim bertelur pasca musim kawin di bulan Juli–Agustus, fenomena ini juga dipicu oleh makin berkurangnya pasokan rantai makanan kobra di alam liar.
Penyebaran penemuan king kobra di Tabanan terbilang merata di sejumlah wilayah kecamatan, mulai dari Kecamatan Tabanan, Marga, Penebel, Baturiti, Kerambitan, Selemadeg Timur, hingga Selemadeg Barat.
Salah satu aksi evakuasi menegangkan baru saja terjadi pada Senin (28/9/2026) malam di Banjar Sekartaji, Desa Sesandan. Petugas harus bekerja ekstra mengevakuasi seekor king kobra sepanjang 3 meter lebih yang terperangkap di dalam gorong-gorong saluran air.
”Bahkan dari beberapa kali aksi rescue kurun tiga bulan terakhir, kami pernah berhasil mengamankan king kobra berukuran raksasa sepanjang 4,7 meter di wilayah Kecamatan Marga,” terangnya.
Atas maraknya fenomena ini, Astrid meminta masyarakat agar tidak panik apabila mendapati keberadaan ular king kobra. Warga sangat dilarang untuk mencoba menangkap, mengejar, atau memukul ular tersebut secara mandiri karena dapat memicu respons defensif yang sangat berbahaya.
”Kalau melihat king kobra, usahakan jangan panik dan jangan diganggu. Segera hubungi tim ahli atau relawan terdekat agar bisa dilakukan tindakan evakuasi secara aman,” imbaunya.[*]
Editor : Hari PuspitaSumber : Radar Bali