SEMARAPURA, Radar Bali.id – Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Klungkung menembus angka seribuan kasus hingga Agustus 2026.
Dari jumlah tersebut, puluhan sampel dinyatakan positif rabies. Kondisi ini membuat Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Klungkung kian gencar menggelar sosialisasi, sterilisasi, hingga vaksinasi massal.
Baca Juga: Ancaman Rabies di Jembrana Melonjak Tajam, Petugas Perluas Radius Vaksinasi Darurat
Plt. Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Klungkung, Ni Luh Made Ariyati mengungkapkan, populasi anjing di Kabupaten Klungkung pada tahun 2025 tercatat mencapai 15.809 ekor. Untuk mengantisipasi penyebaran virus, sejak awal tahun 2026 Distan Klungkung menggencarkan program vaksinasi rutin hingga mencapai 80,7 persen per Agustus 2026.
”Vaksinasi gratis rutin dilaksanakan, baik melalui Puskeswan maupun bekerja sama dengan yayasan pecinta hewan,” ujar Ni Luh Made Ariyati, Minggu (4/10/2026).
Meski capaian vaksinasi per Agustus telah memenuhi target tahunan, program suntikan gratis ini tetap digenjot. Pasalnya, tercatat ada 1.750 kasus gigitan HPR hingga Agustus 2026. Dari ribuan kasus gigitan tersebut, sebanyak 78 sampel otak hewan diambil untuk diuji laboratorium, dengan hasil 32 sampel dinyatakan positif rabies.
”Kasus gigitan HPR ini didominasi oleh anjing peliharaan yang dilepasliarkan oleh pemiliknya,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Ariyati mewanti-wanti warga Klungkung agar bertanggung jawab terhadap hewan peliharaannya dengan tidak melepasliarkannya di tempat umum. Langkah ini dinilai sangat krusial untuk menekan angka gigitan dan penyebaran rabies.
”Kami meminta warga agar rutin membawa HPR milik mereka untuk mendapatkan vaksinasi rabies setiap tahunnya,” tegasnya. [*]
Editor : Hari PuspitaSumber : Radar Bali