Roda Belakang Terlepas Usai Pecah Ban, Truk Colt Diesel Terguling di Jalan Denpasar-Gilimanuk

Muhammad Basir • Dipublikasikan Rabu, 7 Oktober 2026 | 06:47 WIB
CELAKA DI JALAN RAYA : Truk nahas ini  terguling setelah pecah ban di Jalan Denpasar – Gilimanuk. (foto: Polsek Melaya)
CELAKA DI JALAN RAYA : Truk nahas ini  terguling setelah pecah ban di Jalan Denpasar – Gilimanuk. (foto: Polsek Melaya)

NEGARA, Radar Bali.id – Perjalanan truk colt diesel dari arah Denpasar menuju Gilimanuk berujung celaka. Ban belakang kiri pecah lalu terguling saat melintas di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Banjar Munduk Ranti, Desa Tukad Daya, Kecamatan Melaya pada Senin (5/10/2026) sore.

Baca Juga: Duh, Truk Oleng dan Terguling  di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk Gara-Gara Ban Pecah

Ban yang pecah membuat roda belakang terlepas. Truk bernomor polisi EA 8259 WB itu kemudian kehilangan kendali hingga rebah ke kiri di badan jalan.

Baca Juga: Duarrr! Ambulans Nahas Pengangkut Dua Jenazah Ini Pecah Ban di Jalur Melaya, Hantam Pagar Rumah Warga

Kapolsek Melaya Kompol I Putu Suarmadi mengatakan, kecelakaan tersebut bermula saat truk melaju dari arah Denpasar menuju Gilimanuk.

Setibanya di lokasi kejadian sekitar pukul 15.00 Wita di KM 105-106, ban belakang kiri pecah. ”Ban belakang kiri pecah, kemudian roda belakang terlepas sehingga kendaraan rebah ke kiri,” jelasnya.

Beruntung, pengemudi truk, Roy Saputra, 22, asal Sari, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, NTB, tidak mengalami luka.

Truk mengalami kerusakan pada pelek ban belakang kiri serta sejumlah baut roda yang patah. Kerugian material ditaksir mencapai Rp 5 juta.

Petugas Unit Lantas Polsek Melaya telah mendatangi lokasi, mengamankan kendaraan sebagai barang bukti serta mencatat keterangan saksi. Evakuasi kendaraan dilakukan dengan bantuan alat derek. ”Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kecelakaan tersebut,” tandasnya.[*]

Editor : Hari Puspita
Sumber : Radar Bali
ban pecah lakalantas polsek melaya kecelakaan denpasar gilimanuk