Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Mangku Pastika Pensiun dari DPD, Pilih Jadi Pemerhati Kebijakan Publik

Donny Tabelak • Minggu, 18 Desember 2022 | 06:15 WIB
Anggota DPD RI Made Mangku Pastika. (Eka Prasetya)
Anggota DPD RI Made Mangku Pastika. (Eka Prasetya)
SINGARAJA ­– Anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI, Made Mangku Pastika, menyatakan pensiun dari dunia politik. Dia memutuskan tak maju lagi sebagai calon anggota DPD pada Pemilu 2024 nanti. Dia juga menyatakan tidak ingin menjadi anggota DPR RI atau jadi kepala daerah.

Saat ditemui di Singaraja Sabtu (17/12), Mangku Pastika menegaskan dirinya tidak akan maju lagi sebagai anggota DPD RI. Alasannya dia sudah cukup tua. Kini usianya sudah 72 tahun. Saat mengakhiri tugas sebagai anggota DPD RI, praktis usianya akan menginjak 74 tahun. Selain itu dia juga ingin memberi kesempatan kepada orang lain yang ingin masuk ke kursi senator. “Sekarang ada kursi empat. Sedangkan yang incumbent ada tiga orang. Kalau incumbent pasti masuk itu, jadi jatahnya cuma (tersisa) satu,” ujar Mangku yang mantan Gubernur Bali itu.

Ia juga mengaku obsesinya selama bertugas di DPD RI tidak bisa tercapai. Awalnya ia mengira DPD akan memiliki kewenangan besar. Seperti negara-negara yang mengadopsi sistem bikameral, yang berarti terdapat lembaga parlemen dan senat yang memiliki kewenangan setara.“Saya masuk tidak begitu. Undang-undang mau masih jadi satu, Undang-Undang MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD). Mau buat UU DPD, belum jadi sampai sekarang,” katanya.

Dengan kondisi itu, ia merasa akan mampu lebih banyak berbuat saat berada di luar lingkungan senator.  Apalagi untuk meningkatkan daya tawar pembangunan Bali tidak mudah. Sebab rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan DPD, harus melalui lembaga DPR. “Kekuatan bargaining itu ada, tapi tidak mudah. Kalau aktivitas internal DPD ya tetap berjalan. Karena setiap anggota DPD itu pasti duduk di alat kelengkapan dewan,” imbuhnya.

Setelah pensiun dari dunia politik nanti, dia memilih menggeluti jalur berbeda. Salah satunya mengurus yayasan dan sekolah yang kini ia miliki di Buleleng. Dia juga berencana menjadi pemerhati kebijakan publik. “Saya kira jadi  pemerhati kebijakan publik kan bagus itu. Potensi orang Buleleng lebih terbuka, berani ngomong, jangan terus diem aja. Harus ada keberanian  menyampaikan kalau tidak cocok,” kata pria yang sempat duduk sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu.

Menurutnya dengan menjadi pemerhati kebijakan, dia dapat mendorong agar lembaga eksekutif dan legislatif membuat perencanaan kebijakan yang berpihak pada masyarakat. Selain itu ia juga dapat bersuara tatkala ada pelaksanaan dan pengawasan yang diduga melenceng. Ia mengaku tak masalah hanya menjadi pengamat kebijakan.

“Nggak apa-apa nggak punya kewenangan. Bagaimana caranya kebijakan publik itu dikerjakan dengan benar. Aspirasi publik juga harus didengar, nggak bisa mau-maunya sendiri. Hal seperti ini harus ada yang ngasih tahu,” tukasnya. (eps) Editor : Donny Tabelak
#dpd #dpr ri #mantan gubernur bali #mangku pastika