Tidak hilang dalam ingatan, tahun 2020 lalu Kadek Diana dan Yustiawati santer diisukan memiliki hubungan "khusus" alias berselingkuh. Namun kala itu, Kadek Diana membantah informasi tersebut dinyatakan tidak benar sehingga dia selamat dari sanksi DPRD dan induk PDI Perjuangan.
Lantas apa sikap Fraksi tergemuk di DPRD Bali ini?. Dikonfirmasi langsung dengan Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Bali, Tjokorda Gde Agung, tak menampik isu ini. Bahkan pihaknya dipastikan segera menjatuhkan sanksi untuk mereka dari internal partai.
Sebab, menurutnya masalah ini bukan urusan pribadi tapi sudah mencoreng nama Partai PDIP. Dipastikan akan diberikan sanksi sesuai ADRT (Anggaran Dasar Rumah Tangga) Partai. "Ini bukan menyangkut soal pribadi sudah melibatkan partai karena mereka itu jadi tapi dari partai mana. Saya punya sikap partai sesuai ADRT," terangnya.
Apakah sampai pemecatan? Politikus asal Klungkung tidak bisa memastikan, yang jelas sesuai dengan aturan internal partai akan diproses.
Sementara dari lembaga DPRD juga disebut akan menyiapkan sanksi sesuai tata tertib, tetapi Tjok Agung enggan mengungkapkan karena dia fokus sanksi di partai karena juga sebagai Sekretaris Internal DPD PDIP Provinsi Bali.
"Yang jelas sanksi pasti ada. Saya tidak berani jawab pemecatan atau tidak. Sesuai ADRT partai itu tetap diproses lembaga punya tata tertib lembaga urusan lembaga. Internal partai ada sanksi," jelasnya.
Permbahasan sanksi juga untuk Kadek Diana dan Dwi Yustiawati akan segera menunggu dari DPP PDIP. "Masalah apanya dari DPP. Karena sudah diberitakan media massa muat pasti benar. Dari partai pasti sanksi ada," terangnya. (feb/rid) Editor : M.Ridwan