Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Nah! Ternyata di Karangasem Ada 1.133 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat

Zulfika Rahman • Kamis, 22 Juni 2023 | 22:05 WIB
ilustrasi
ilustrasi

AMLAPURA, Radar Bali.id- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karangasem menemukan terdapat 1.133 pemilih tak memenuhi persyaratan. Hal tersebut terungkap, saat KPU Karangasem melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 mendatang di Hotel Puri Bagus Candidasa, Karangasem pada Rabu (21/6/2023).

Ketua KPUD Karangasem Ngurah Gede Maharjana menuturkan, jumlah DPT yang ditetapkan mengalami penurunan jika dibandingkan dengan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) yang ditetapkan beberapa pekan lalu. “Sebelumnya jumlah DPS yang ditetapkan sebanyak 389.496 pemilih, namun setelah dilakukan perbaikan jumlah DPT, jadinya sebanyak 388.854 pemilih,” katanya.

Penetapan jumlah tersebut karena terjadi penyusutan jumlah pemilih sebanyak 1.133 yang dinyatakan tak memenuhi syarat. Para pemilih yang dinyatakan tak memenuhi syarat tersebut terungkap setepah pihaknya menemukan sejumlah pemlih ganda, anggota TNI Polri, pindah domisili, hingga meninggal dunia. “Ada juga pemilih kita yang berada di luar negeri karena bekerja. 

Dengan ditetapkannya DPT untuk Pemilu, oleh KPU Kabupaten Karangasem tersebut, Maharjana tetap berharap partisipasi dari seluruh stakeholder terkait, baik itu masyarakat maupun pihak-pihak terkait lainnya. Sehingga jumlah pemilih di Kabupaten Karangasem semakin sempurna. “Jadi, jika ada masyarakat yang merasa belum terdaftar sebagai pemilih atau ada perbaikan-perbaikan lainnya, bisa langsung melapor atau datang langsung ke KPU,” tandasnya. [*]

 

Editor : Hari Puspita
#pemilihan umum #Coblosan Pemilu #pemilu 2024