Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Masih Tidak Lengkap, Parpol Besar di Tabanan Mulai Perbaiki Berkas Bacalegnya

Juliadi Radar Bali • Sabtu, 8 Juli 2023 | 01:05 WIB
SIBUK LENGKAPI BERKAS : Suasana PDIP Tabanan dan Golkar Tabanan yang mulai melakukan perbaikan berkas.
SIBUK LENGKAPI BERKAS : Suasana PDIP Tabanan dan Golkar Tabanan yang mulai melakukan perbaikan berkas.

TABANAN, Radar Bali.id – H-3 masa batas akhir waktu perbaikan berkas bacaleg hasil verifikasi administrasi (Vermin) KPUD. Sejumlah partai politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD mulai mendatangi Kantor KPUD Tabanan, Kamis (6/7/2023).

Salah satunya partai PDIP dengan jumlah kursi terbanyak di DPRD Tabanan. Begitu pula dengan Partai Golkar Tabanan,  Gerindra dan partai lainnya.

Liaison Officer (LO) DPC PDIP Tabanan I Gusti Nyoman Omardani mengaku pihaknya sekarang ini melakukan perbaikan berkas bacaleg sesuai dengan hasil vermin yang sudah dilakukan KPU Tabanan.

Ada sebanyak tujuh bacaleg yang kemarin belum memenuhi syarat (BMS) pihaknya lakukan perbaikan. Ketujuh bacaleg ini lebih banyak didalam perbaikan administrasi hanya kurang centang saja. Karena ada ketentuan didalam setiap kolom yang diisi pada aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon). Dimana ketika diunggah harus dicentang.

“Setiap bacaleg itu ada satu atau dua orang yang tidak mencentang. Usai melakukan pengisian administrasi di Silon,” beber politisi asal Desa Belimbing Pupuan yang juga anggota Komisi I DPRD Tabanan.  

Hal lain juga berkaitan dengan jabatan seperti tiga orang perbekel yang menjadi bacaleg di PDIP Tabanan. Disana dalam konteks jabatan mereka ini harus mengundurkan diri dan tanda terima surat pengunduran diri juga dilampirkan saat diunggah. Tapi lupa pula dicentang di kolom Silon. Sehingga ini pihaknya lakukan perbaikan berkas juga.

Kemudian lagi perbaikan nama bacaleg. Yakni bacaleg perempuan PDIP Tabanan pada Dapil I (Tabanan-Kerambitan) atas nama Ni Made Rahayuni. Dimana terdapat perbedaan nama antara ijazah dan di KTP.

“Kalau dulu cukup surat keterangan kepala desa itu selesai soal perbedaan nama. Namun sekarang ada ketentuan harus ada surat keterangan dibuat oleh yang bersangkutan,” terang Omardani.

Dia menambahkan sejauh ini dari 40 bacaleg PDIP Tabanan belum ada perubahan. Baik pindah dapil, mengundurkan diri dan pergantian nama. Termasuk pula didalamnya pergantian nomor urut.

“Kami hari ini masih dalam konteks menyelesaikan perbaikan vermin yang sudah dilakukan KPU. Kalau dalam konteks pergantian bacaleg maupun nomor urut itu pada saat pencermatan DCS nantinya,” ungkap mantan Perbekel Desa Belimbing ini. 

Perihal pergantian nomor urut dan perubahan nama itu semua ranahnya di DPP pusat PDIP. Dengan setiap pergantian nantinya ada pertimbangan tertentu pula.

“Kami di daerah hanya melaksanakan apa yang menjadi keputusan DPP PDIP pusat. Jika DPP memandang perlu ada perubahan kami laksanakan. Pun demikian jika tidak, maka kami di daerah tidak melakukan perubahan,” pungkas Omardani.

Sementara itu Komisioner KPU Tabanan Divisi Penyelenggaraan Pemilu Luh Made Sunadi menyatakan sejumlah parpol pada hari ini mulai lakukan perbaikan berkas. Dengan datang secara langsung ke KPU Tabanan mengajak operatornya masing-masing. Misalkan Gerindra, Golkar, dan PDIP Tabanan.

“Sisanya partai-partai lainnya masih hanya sebatas konsultasi via sambungan telepon terkait perbaikan berkas bacaleg mereka,” jelasnya.

Sunadi memperkirakan, sebagian besar parpol sejatinya sedang melakukan perbaikan berkas-berkas bacaleg mereka yang berstatus BMS. Hanya saja, mereka masih menunggu persetujuan dan SK dari pengurus pusat.

"Sehingga parpol belum berani submit sepanjang belum yakin prosesnya sudah benar. Karena apa, setelah proses ini sudah tidak ada lagi perbaikan," tandasnya.

Sekedar diketahui dari 17 Parpol telah mendaftarkan para bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke KPU Tabanan pada bulan Mei lalu. Sekitar 358 bacaleg belum memenuhi syarat (BMS) yang harus melakukan perbaikan berkas mereka Sisanya 88 bacaleg telah memenuhi syarat dengan tidak melakukan perbaikan berkas. Itu setelah KPUD mengumumkan hasil verifikasi administrasi. [*]

Editor : Hari Puspita
#pemilu 2024 #bacaleg #bacaleg tabanan