Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Dana Hibah Parpol Cair, Naik 70 Persen

Zulfika Rahman • Kamis, 20 Juli 2023 | 09:05 WIB
Ilustrasi dana Hibah.
Ilustrasi dana Hibah.

AMLAPURA- Dana hibah untuk partai politik (Parpol) di Karangasem tahun ini sudah dicairkan. Jumlahnya pun mengalami kenaikan hingga 70 persen dibanding tahun sebelumnya. Nominalnya mencapai Rp 1,3 miliar lebih untuk parpol yang memiliki kursi di dewan.  

Beberapa parpol yang mendapat hibah keuangan antara lain PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem,  Gerindra,  Demokrat,  Hanura, Perindo, dan PKS. 

Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik, Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Karangasem, I Wayan Sutapa mengatakan, untuk hibah keuangan parpol tahun ini, mengalami kenaikan hingga 70 persen. Atau naik sebesar Rp 2.114 per suara dari tahun 2022 lalu. “Kalau tahun lalu itu nilainya Rp 2.886 per suara. Tahun ini naik menjadi Rp 5.000 per suara atau sekitar 70 persen,” ujarnya.  

Pemberian hibah bantuan keuangan partai politik berdasarkan sendiri kata dia mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.77 Th. 2006. Nominal bantuannya tergantung masing-masing Kabupaten/Kota. Sutapa mengklaim kenaikan hibah bantuan keuangan parpol lantaran nominalnya paling kecil dibanding kabupaten lain di Bali. “Dana hibah parpol ini digunakan untuk pendidikan politik dan operasional,” terang Sutapa. 

Nilai bantuan masing-masing parpol berbeda. Hal itu tergantung jumlah suara dikalikan Rp 5000 per suara.

Editor : Donny Tabelak
#pdip #golkar #gerindra #dana hibah #parpol #nasdem