DENPASAR,radarbali.id - Pemancangan baliho calon legislatif (caleg) sudah bertebaran dan memenuhi sudut Kota Denpasar. Pemasangannya juga tidak rapi sehingga merusak keindahan Kota Denpasar.
Tidak hanya merusak tapi juga menganggu pengendara. Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra saat dihubungi kemarin (6/8). Pemasangan baliho sudah tidak beraturan, ada yang menutupi trotoar sehingga menganggu pengendara motor yang melintas seperti di Jalan Mahendradata Denpasar.
"Baliho ini saja yang kami perbaiki supaya tidak menghalangi jalan atau ada di jalan," ujarnya.
Baca Juga: Atribut Parpol Diturunkan, PKN Karangasem Protes
Satpol PP menerima aduan masyarakat yang diunggah di media sosial karena kesal melihat baliho yang dipasang justru membahayakan orang di jalan.
"Kami menindaklanjuti laporan yang diunggah di media sosial ini Itu nutupin trotoar sangat menganggu dan membahayakan pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut," katanya.
Bawa Nendra minta kerjasamanya supaya memasang alat peraga dengan baik dan benar. Terutama tidak menganggu lalu lintas jalan dan pejalan kaki.
Baca Juga: Bakal Caleg GolkarJembrana Ternyata Masih Berpeluang Berubah
"Kami mohon pasang di tempat yang sesuai tidak menganggu masyarakat yang melintas," mintanya.
Adapun yang dikeluhkan masyarakat baliho di Jalan Mahendradatta, Jalan Buana Permata Hijau, Denpasar. Satpol PP Denpasar mendatangi lokasi tersebut dan menempatkan kembali baliho tersebut pada tempatnya supaya tidak menganggu fasilitas umum.***
Editor : M.Ridwan