DENPASAR,radarbali.id - Pendukung I Nyoman Mulyadi harus menerima dengan lapang dada karena tokohnya tidak bisa maju kontestasi politik calon legislatif DPRD Bali. Ketua DPD PDIP Provinsi Bali Wayan Koster menegaskan yang bersangkutan tidak masuk dalam calon legislatif DPRD Bali dari kabupaten Tabanan.
Koster menegaskan Mulyadi tidak bisa masuk dalam DCS karena keterbatasan kursi dan juga yang dipilih kader terbaik
"Iya, karena tidak cukup kursinya. Yang dipilih yang terbaik," ujar Koster saat ditemui kemarin (18/8/2023)
Baca Juga: Pelaku Tak Tersentuh Hukum, Aktivis Perempuan Ancam Propamkan Kapolres Badung dan Penyidik
Koster meminta Mulyadi dan kader pendukung Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Kediri tersebut untuk mematuhi penugasan partai walau banyak pendukung Mulyadi akan protes dengan keputusan tersebut. "Melaksanakan penugasan partai,"cetus Koster
Sementara itu Sekretaris DPD PDI Perjuangan Bali, IGN Jaya Negara saat itu dihubungi kemarin tidak bisa berbicara banyak. Jaya Negara menyatakan, yang bersangkutan akan dipanggil DPC PDI Perjuangan Tabanan untuk langkah selanjutnya dan menjawab tuntutan para pendukung.
"Kami sudah lapor ke Pak Ketua DPD PDIP. Besok (hari ini, red) yang bersangkutan akan dipanggil DPC Tabanan untuk langkah selanjutnya dan menjawab tuntutan yang bersangkutan," terangnya.***
Editor : M.Ridwan