MANGUPURA,radarbali.id - Nama salah satu anggota DPRD Badung dari fraksi PDI Perjuangan, Yayuk Agustin Lessy, terseret dalam pemberitaan yang beredar di sosial media TikTok. Dalam unggahan akun dengan nama Anti Zeus, Yayuk bersama sang suami dituding terlibat dalam dugaan bisnis judi online.
Menanggapi pemberitaan tersebut, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung, Putu Parwata menyatakan dengan tegas bahwa DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung telah melakukan koordinasi, komunikasi, dan klarifikasi terhadap berita yang menuding kadernya.
"Jadi beliau sendiri (Yayuk, red) sebagai kader partai dan fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Badung merasa berkeberatan terhadap berita yang disampaikan dalam media sosial itu," ungkapnya dalam konferensi pers yang digelar (12/9/2023).
Baca Juga: Bareskrim Polri Gelar Perkara Kedua, Kuasa Hukum Dirut Taspen Sebut Kamaruddin Simanjuntak Tak Beritikad Baik
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung dalam hal ini telah mengambil langkah-langkah sebagai bentuk tanggung jawab partai. Sekaligus juga menyampaikan kepada masyarakat luas bahwa pihaknya selalu melakukan pengawasan terhadap kadernya.
Diawali dengan pemanggilan Yayuk pada (6/9) dan meminta klarifiaksi atau keterangannya atas pemeberitaan yang beredar.
"Kemudian kita memperdalam daripada informasi yang kita gali, supaya clear bahwa pernyataan dari Ibu Yayuk jelas, tegas, lugas bahwa tidak terlibat di dalam apa yang diberitakan," tegasnya.
Baca Juga: Bule Australia DitemukannTewas Bersimbah Darah di Vila, Polisi Bilang Begini
Kemudian pada tanggal (8/9/2023), DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali memanggil semua pengurus fraksi untuk melakukan keterangan dan klarifikasi terhadap pemberitaan yang bersangkutan.
Dalam pertemuan itu juga, Yayuk menegaskan dan memberikan klarifikasi bahwa dirinya tidak tersangkut persoalan yang diberitakan di media sosial.
"Kami juga dimintakan keterangan tanggal (11/9), DPP partai memanggil saudara Yayuk Agustin Lessy, diminta juga keterangan dan klarifiasi terhada pemberitaan yang berangkutan pada media sosial," sambungnya.
Baca Juga: Suami Korupsi di LPD, Istri Pinjam Uang ke Tetangga untuk Bayar Uang Pengganti Rp 1 Miliar
Yayuk dalam pemanggilan tersebut juga menyatakan bahwa dirinya tak ada kaitannya dengan pemberitaan dari akun TikTok tersebut.
"Sehingga dengan demikian, yang bersangkutan juga karena pemeberitaan itu, membuat laporan kepada Polda Bali pada Selasa (12/9) pukul 15.30 WITA tentang adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik beliau melalui media sosial yang dilaporkannya," kata Ketua DPRD Badung ini.
Maka melalui kesempatan ini, Parwata menyampaikan pada seluruh masyarakat di Indonesia bahwa PDI Perjuangan selalu melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap kadernya. Sekaligus menegaskan bahwa yang bersangkutan dan partai tidak terlibat dalam pemberitaan yang beredar di media sosial.***