AMLAPURA - Kader partai Golkar Karangasem meradang setelah antribut partainya ikut menjadi korban pemberangusan yang dilakukan Satpol PP Karangasem di Sepanjang Jalan Veteran (Jalur 11) pada Senin (23/10) lalu.
Bahkan, kader Golkar akan melayangkan somasi tindakan petugas yang tanpa ada koordinasi dengan Partai Golkar menurunkan bendera yang terpasang tersebut. Hal itu diungkapkan Sekretaris DPD Golkar Karangasem I Nengah Sumardi, Selasa (24/10).
Sumardi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Karangasem tersebut mengatakan, pemasangan bendera partai belambang beringin itu sudah memiliki izin. Sebelum melakukan pemasangan atribut, pihaknya terlebih dulu bersurat ke Pemkab Karangasem dalam hal ini Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bahkan sampai ke pihak kepolisian. “Itu sudah ada izinnya. Ada tanda terima juga kok masih dicabut juga,” kata Sumardi.
Sumardi menambahkan, pemasangan atribut partai itu berkaitan dengan HUT Golkar. “Itu sudah berizin. Nanti kalau sudah selesai acara, pasti kami cabut,” terangnya.
Dia pun menyayangkan, Satpol PP justru tidak memilah atribut parpol yang telah melalui mekanisme izin ikut dicabut. Terlebih, tata letak pemasangan atribut juga tidak menyalahi aturan. Seperti tidak terpasang pada pohon perindang. Pihaknya menilai, apa yang dilakukan Satpol PP Karangasem sebagai bentuk sikap arogansi.
“Seharusnya kalau memang tidak boleh, koordinasikan kepada kami. Atau bersurat agar kami pindahkan. Jangan seenaknya memberangus atribut partai kami yang sudah terpasangan sesuai perizinan,” tegasnya.
Terkait dengan hal tersebut, Sumardi mengaku sudah sempat mempertanyakan aksi pemberangusan kepada Kasatpol PP Karangasem. Kepada Sumardi, Kasatpol PP Karangasem mengaku tidak ada surat yang masuk. “Kami juga tunjukkan surat tanda terima bahwa sudah diizinkan, tapi Satpol PP berdalih belum ada komunikasi antara pimpinan dan anggota yang ada di bawah,” ucapnya.
Karena merasa tidak ada pelanggaran yang dilakukan dalam pemasangan atribut Parpolnya, pihaknya meminta agar Satpol PP memasang kembali atribut Golkar yang dicabut. “Minimal bendera yang sudah dicabut dikembalikan kepada kami. Kalau tidak, kami akan melakukan somasi,” tegas Sumardi.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Karangasem I Ketut Artha Sedana mengatakan bahwa pihaknya menindaklanjuti protes yang dilayangkan kader partai Golkar itu. Artha Sedana juga mengakui bahwa Partai Golkar sebelumnya sudah menempuh mekanisme izin sebelum melakukan pemasangan bendera. “Nanti kami koordinasi dulu dengan pihak terkait dan kami juga akan segera atensi terkait protes yang dilakukan oleh partai Golkar,” tutur Artha Sedana. ***
Editor : Donny Tabelak