MANGUPURA- KPU Badung telah melaksanakan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Badung, Jumat (3/11). Selama proses dari Daftar Calon Sementara (DCS), Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra akui ada beberapa perubahan yang diajukan oleh partai politik (parpol).
Di antaranya penggantian calon, mengubah nomor urut hingga bacaleg yang maju ke pencalonan DPRD Provinsi. Kendati demikian, pergantian caleg diakuinya tidak banyak.
"Caleg diganti itu tidak banyak, hanya beberapa partai. Kalau kita lihat persentase mungkin hanya 10 sampai 15 persen. Itu kan strategi masing-masing parpol agar yang penting terpenuhi dulu, tidak ada karena kasus dan sebagainya," tuturnya.
Setelahnya, KPU Badung melakukan pencermatan DCT sejak tanggal (1/11) lalu di Jakarta. Kemudian apa yang didapatkan turunan dari Silon sudah berupa template yang nantinya akan diumumkan pada tanggal (4/11).
Ketika dicocokkan, di Kabupaten Badung tak ada perubahan DCT. Adapun perubahan yang biasanya terjadi selama pencermatan DCT seperti kesalahan ketik, nama, maupun tanda baca.
"Untuk di Badung syukur tidak ada. Di Badung juga tidak ada sanggahan dari parpol atas turunan Silon yang kita print out dalam bentuk template," sambungnya.
Pencermatan yang dilakukan berupa nama partai, lambang partai, nomor urut partai, nama calon, nomor urut calon, gelar calon, dan tanda baca pada gelar maupun nama.
Untuk diketahui, jumlah DCT di Kabupaten Badung yakni 381 orang. Di antaranya PKB 43 calon; Partai Gerindra 45 calon; PDI Perjuangan 45 calon; Partai Golkar 45 calon; Partai NasDem 44 calon; Partai Buruh 10 calon; Partai Gelora Indonesia 20 calon; PKS 15 calon; Partai Hanura 11 calon; Partai Garuda 2 calon; PAN 5 calon; PBB 4 calon; Partai Demokrat 45 calon; PSI 29 calon; Partai Perindo 14 calon; dan PPP 4 calon.
"Berkurang satu calon saja di Badung dari pencermatan DCS. Ada di partai PKS, karena yang bersangkutan memilih tidak melanjutkan pencalonan atau mengundurkan diri atas nama Fatmawati. Besok sudah tidak muncul namanya di DCT," kata Yusa.
Lebih lanjut, DCT akan diumumkan hari ini (4/11) melalui Pengumuman Nomor 2511/PL.01.5-Pu/5103/2/2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggoa DPRD Kabupaten Badung dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.***