MANGUPURA, Radar Bali.id - Kampanye Pemilu 2024 telah dimulai secara serentak per tanggal (28/11/2023) lalu. Bawaslu Kabupaten Badung pun makin gencar melakukan pengawasan terhadap rangkaian tahapan Pemilu, termasuk terkait netralitas di Gumi Keris.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Badung, I Wayan Semara Cipta kembali mengingatkan kepada Kepala Desa, Perangkat Desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Badung untuk menjaga netralitas pada tahapan kampanye Pemilu.
Hal ini tertuang dalam Surat Imbauan Nomor 709/PM.00.02/K.BA-01/10/2023 tentang Imbauan Netralitas Kepala Desa, Perangkat Desa, dan BPD pada Tahapan Kampanye Pemilu 202 tertanggal (31/10/2023).