Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Panas! Baliho Caleg Golkar di Badung Dirusak Orang Tak Dikenal, Wayan Suyasa Lapor Polisi dan Bawaslu

Rosihan Anwar • Rabu, 13 Desember 2023 | 21:04 WIB
DILUBANGI: Perusakan sejumlah baliho caleg Golkar di wilayah Badung, Rabu (13/12/23). (Golkar Badung untuk Radar Bali)
DILUBANGI: Perusakan sejumlah baliho caleg Golkar di wilayah Badung, Rabu (13/12/23). (Golkar Badung untuk Radar Bali)

BADUNG, Radar Bali – Panas! Ketenangan masa kampanye Pemilu 2024 di kabupaten Badung terusik.

Pasalnya, sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) Partai Golkar berupa Baliho di Badung dirusak Orang Tidak Dikenal (OTD).

Kondisi tersebut lantas membuat Ketua DPD II Partai Golkar Badung I Wayan Suyasa (WS) mengambil sikap dengan bersurat ke Kepolisian untuk segera ditindak lanjuti.

"Yang jelas kami tidak tinggal diam. Berdasarkan peraturan KPU nomor 15 tahun 2023, kami (Golkar Badung, red) sudah bersurat ke Kepolisan (Polres Badung dan Polsek Abiansemal, red) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu, red) Badung, terkait adanya dugaan perusakan baliho di perbatasan Desa Punggul dan Desa Bongkasa agar segera ditindaklanjuti," jelas WS kepada wartawan, Rabu (13/12/23).

Atas kejadian tersebut, ia berharap Bawaslu Badung bisa segera mengambil sikap dan pihak Kepolisian bisa segera menangkap pelakunya.

Sementara, pihaknya juga menegaskan kepada para Kader dan Simpatisan Golkar Badung untuk tetap tenang, jangan mudah terpancing emosi dan tetap terus menjaga kondusivitas jelang Pemilu 2024.

"Saya berharap masalah perusakan baliho ini bisa cepat diselesaikan. Hal ini telah menunjukkan betapa kerdilnya proses demokrasi di Badung. Para Kader dan Simpatisan agar tetap tenang, jaga selalu kondusifitas," tegas WS.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Badung Herry Indrawan membenarkan adanya laporan perusakan APK tersebut.

Herry menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti adanya laporan tersebut dan akan segera mengirim rilis publikasi terkait adanya dugaan pelanggaran kampanye tersebut kepada media.

“Kita sudah terima, nanti kita rilis publikasinya. Saat ini kita sedang rapat pleno,” terangnya singkat, Rabu (13/12/2023).

Sedangkan Kapolsek Abiansemal, Kompol I Gusti Made Sudarma juga membenarkan adanya surat laporan dari DPC Partai Golkar Badung.

Dia mengaku pihaknya akan berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk menindaklanjuti adanya laporan tersebut di lapangan.

"Baru, baru masuk suratnya. Masih menunggu arahan Kapolres, sembari itu kita juga koordinasi dengan pengawas dan Bawaslu. Anggota akan melakukan pengecekan hari ini di lapangan," jelasnya, seizin Kapolres Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono, Rabu (13/12/23).

Kapolsek Abiansemal juga mengimbau masyarakat untuk tidak anarkis di masa kampanye Pemilu 2024 ini. Pihaknya juga meminta masyarakat Abiansemal untuk selalu menjaga situasi Kambtibmas (Keamanan dan Ketertiban di Masyarakat) tetap damai.

"Kalau bisa jangan sampai adalah yang merusak-merusak itu. Mohon jaga situasi kondusif di wilayah kita, ikuti aturan yang berlaku jangan anarkis," tutup Kapolsek Abiansemal.

Lebih lanjut. (*)

 

 

 

Editor : Rosihan Anwar
#Perusakan Baliho Caleg #pileg 2024 #golkar badung