Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Hari H Pencoblosan Pemilu 2024, Proses Pungut Hitung Butuh Waktu 12 Jam Lebih

Muhammad Basir • Rabu, 27 Desember 2023 | 17:00 WIB

 

AGAK BERBEDA: proses simulasi pemungutan suara di Desa Batuagung, Selasa (26/12/2023).
AGAK BERBEDA: proses simulasi pemungutan suara di Desa Batuagung, Selasa (26/12/2023).

NEGARA, radarbali.id - Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Jembrana menggelar simulasi pemilihan dan penghitungan suara, Selasa (26/12).

Dari simulasi yang digelar, waktu yang dibutuhkan dari proses pemungutan suara hingga penghitungan surat suara selama 12 jam lebih di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

Ketua KPU Jembrana I Ketut Adi Sanjaya mengatakan, simulasi pemungutan suara di TPS 01 Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana. Simulasi melibatkan 274 orang pemilih untuk mencoblos lima surat suara, yakni pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten.

"Simulasi ini menjadi langkah krusial dalam memetakan potensi masalah yang mungkin terjadi selama pemungutan suara nantinya," ujarnya.

Dari proses simulasi yang digelar, pihaknya juga menghitung estimasi waktu yang dibutuhkan untuk proses pemungutan suara hingga penghitungan surat suara.

"Kalau dari proses pemungutan, waktu yang dibutuhkan 12 jam lebih," ujarnya.

Dijelaskan, waktu pemungutan suara lima surat suara yang dibutuhkan berdasarkan usia dari awal masuk TPS untuk mendaftar hingga memasukkan surat - surat suara ke kotak untuk lanjut usia sekitar 5 menit sedangkan untuk usia muda sekitar 3 menit.

"Simulasi tadi kita mulai jam 8, selesai pencoblosan jam 12 siang," ungkapnya.

Sedangkan proses penghitungan surat suara, setiap lembar surat suara membutuhkan waktu rata- rata 2 jam. Namun tergantung situasi saat pelaksanan pungut hitung nanti, bisa lebih cepat atau bisa juga lebih lama.

Tiga surat suara presiden, DPR RI dan DPD, dari penghitungan pukul 13.00 WITA, diperkirakan selesai pukul 19.00 WITA. "Kalau lima suray suara, estimasinya selesai jam 11 malam," terangnya.

Dengan waktu yang dibutuhkan untuk pungut hitung lebih dari 12 jam ini, pihaknya sudah menyiapkan langkah-langkah antisipasi bagi panitia pemungutan suara di setiap TPS.

Selain honor yang baik dua kali lipat dari lima tahun lalu, pihaknya menuntut pemutus yang berintegritas dan mampu menjalankan tugasnya.

Adi menambahkan, simulasi yang digelar juga sebagai upaya identifikasi potensi masalah.

Sehingga dari proses dimulai ini, pihaknya sudah  mencatat permasalahan yang muncul dengan teliti pada saat simulasi, agar dapat dijadikan bahan evaluasi.***

 

 

 

 

Editor : M.Ridwan
#penghitungan suara #KPU Jembrana #surat suara #12 jam