SEMARAPURA, Radar Bali.id- Di Klungkung ada 1.000 lebih disabilitas dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dapat menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024 mendatang. Meski banyak, tidak ada tempat pemungutan suara (TPS) khusus untuk mereka.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPUD Klungkung I Gede Suka Astreawan, Rabu (27/12/2023) mengungkapkan, ada sebanyak 1.406 pemilih disabilitas termasuk ODGJ dari 167.052 orang warga Klungkung yang masuk dalam DPT.
Dari jumlah tersebut, ada sebanyak 627 orang penyandang disabilitas fisik, 108 orang disabilitas intelektual, 319 orang disabilitas mental (ODGJ), 156 orang disabilitas sensorik wicara atau tuna wicara, 74 orang disabilitas sensorik rungu atau tuna rungu dan 112 orang disabilitas sensorik netra atau tuna netra.
“Jumlah tersebut sudah ditetapkan sebagai DPT sehingga memiliki hak pilih yang sama dalam Pemilu 2024,” jelasnya.
Meski jumlah pemilih disabilitas dan ODGJ cukup besar, dikatakannya tidak ada TPS khusus yang disiapkan untuk mereka. Tetapi guna memudahkan mereka menggunakan hak pilihnya, para penyandang disabilitas dan ODGJ ini akan diberikan diberikan pendampingan khusus saat menggunakan hak suaranya di TPS masing-masing.
Untuk pemilih tuna netra, akan disediakan alat bantu berupa template dengan huruf braille yang akan ditempelkan pada surat suara. “Jadi pemilih disabilitas dan ODGJ akan diberikan pendampingan khusus,” katanya.
Terkait pemilih yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit saat Pemilu, KPUD Klungkung masih menunggu petunjuk teknis pemungutan dan penghitungan suara.
Dikatakan, TPS khusus di Kabupaten Klungkung hanya satu yakni berada di Rutan Kelas IIB Klungkung. “Juknisnya diprediksi turun Januari 2024 mendatang,” tandasnya. [*]
Editor : Hari Puspita