Hasil pengecekan langsung di lapangan ada sebanyak 14 APK berupa banner yang bambu penjepitnya patah dan melengkung. Ada juga banner-nya sudah hilang.
KERUSAKAN-KERUSAKAN itu masih terus didata. “Jadi yang rusak bambu yang digunakan untuk menjepit banner, kemungkinan ditarik atau seperti apa. Sehingga ada yang patah dan ada yang melengkung, karena bambunya dipecah empat,” jelas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tabanan, I Made Winarya.
Sejauh ini pihaknya bersama tim dari Sentra Gakkumdu Tabanan belum menemukan terduga pelaku perusakan tersebut. Karena memang perlu waktu untuk membuktikan pelakunya.
Yang menyulitkan adalah sarana peranti pendukung untuk pembuktian juga tidak ada. Seperti misalnya kamera pengintai atau CCTV.
Seandainya ada CCTV atau Closed Circuit Television , atau kamera tersebut dilengkapi dengan layar monitor pemantau untuk mengawasi keadaan sekitar bangunan atau lingkungan tempat pemasangan alat peraga kampanye (APK), tentu akan lebih mudah menelisik pelaku perusakan.
Pihaknya masih terus melakukan penyelidikan di lapangan termasuk meminta keterangan pihak-pihak yang kemungkinan tahu kejadian tersebut.
“Sampai kini terduga pelaku belum kami temukan. Kami terus melakukan penyelidikan,” pungkasnya. [*]
Editor : Hari Puspita