DENPASAR, Radar Bali.id- PKS (Partai Keadilan Sejahtera) Bali juga kesusahan mencari saksi untuk Pemilu 2024 mendatang. Khusus di Denpasar saksi yang dibutuhkan sebanyak 1.887 orang sesuai jumlah tempat pemungutan suara (TPS).
Namun, kenyataannya sampai pagi kemarin yang baru mendaftar 270 orang. Ketua DPW PKS Provinsi Bali, Hilmun Nabi mengatakan Denpasar saja butuh 1.881 orang belum DPD PKS kabupaten/kota yang lainnya.
Hilmun menduga saksi PKS tahun 2019 enggan mendaftar lagi karena trauma pemilihan yang banyak sehingga memakan waktu lama.
"Sepertinya mantan saksi kami tahun 2019 trauma. Apalagi perhitungan suaranya tidak berubah. Sampai dini hari (kemarin, red) C1 belum selesai," ujar Hilmun.
Sampai saat ini belum terpenuhi. Terlebih Pemilu tinggal sebulan. Karena PKS juga harus memberikan pembekalan sebelum tanggal 14 Februari. Hilmun mengundang masyarakat Bali untuk mendaftar sebagai saksi PKS. Saksi ini bertugas untuk mengawal suara dan menjadi saksi pada pemilihan DPR RI, DPRD Bali dan DPRD Kabupaten/kota. "Tidak mudah. KPU saja cari KPPS tidak mudah. Panwaslu juga. Sedangkan rekrutmen saksi pilpres nanti disepakati mesin koalisi," jelasnya.
Kata Hilmun Saksi ini memiliki peran penting mengawal suara PKS di Bali, supaya tidak ada suara yang hilang. Sebab, saksi harus berhasil mendapatkan C1( formulir yang berisi perolehan suara peserta Pemilu) karena C1 penting bukan ketakutan suara bocor tapi mengetahui posisi PKS dan partai lainnya. Saksi juga diperlukan ketika menghadapi sengketa. "Malamnya itu bisa direkap dengan aplikasi yang kami punya. Malam itu tahu siapa yang dapat kursi atau yang tidak," jelasnya.
Tidak hanya mengandalkan sistem dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), PKS memiliki aplikasi perhitungan suara untuk mencegah suara hilang. PKS memiliki aplikasi real account bertujuan pengawalan di tingkat desa. "Tujuannya untuk mewujudkan Pemilu yang aman. Sebagai partai menyiapkan semuanya," katanya. [*]
Editor : Hari Puspita