Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Jaga Kerawanan, 2.348 TPS di Kota Denpasar Wajib Steril, Polisi Dilarang Keras Masuk karena Ini

Andre Sulla • Kamis, 8 Februari 2024 | 11:00 WIB

Sejumlah personil Polresta Denpasar saat melakukan apel kesiapan pengamanan dan pengawasan Pemilu 2024.
Sejumlah personil Polresta Denpasar saat melakukan apel kesiapan pengamanan dan pengawasan Pemilu 2024.


DENPASAR, radarbali.id - Persiapan menjelang pengawasan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 yang akan diadakan pada 14 Februari 2024 terus dilakukan.

Karena itu telah digelar apel persiapan pengamanan, demi menterilkan 2348 TPS Pemilu, berlangsung di Mapolresta Denpasar, 2024 Rabu (7/2).

Perwira pengamat wilayah (Pamatwil) Polresta Denpasar sekaligus Dirpolairud Polda Bali Kombespol Ponadi, didampingi Kapolresta Denpasar KombesPol. Wisnu Prabowo, memimpin langsung pelaksanaan apel kesiapan dan juga dj hadiri PJU dan Kapolsek Jajaran Polresta.

"Kami, Polresta Denpasar menerjunkan 798 personel," ucap Kombespol Ponadi.

Ratusan personil ini merupakan gabungan dari Polda Bali dan Polresta Denpasar. "Kami akan mengamankan 2348 TPS di wilayah hukum Polresta Denpasar," timpalnya.

Dijelaskan, pengecekan kesiapan ini sangat penting dilaksanakan. Tentu untuk  mengetahui kesiapan.

Baca Juga: VeinStore.ID: Tempat Terbaik untuk Top Up Game dengan Koleksi Voucher Lengkap dan Metode Pembayaran yang Praktis

Baik perorangan maupun sarana prasarana seperti kendaraan bermotor yang dimiliki, untuk mobilisasi apabila sewaktu-waktu kendaraan tersebut dibutuhkan. Dan nantinya pada tanggal 13 Pebruari 2024 akan dilaksanakan pergeseran personel untuk melakukan pengamanan TPS.

"Apel ini pengecekan personel baik perlengkapan perorangan yang dibawa saat Pam di TPS maupun sarana-prasarana kendaraan yang kita miliki di Polresta Denpasar," ucap Kapolresta Denpasar.

Pola pengamanan pada tps sesuai dengan tingkat kerawanannya yaitu untuk TPS kurang rawan akan di jaga 2 polri dengan 6 tps dan 12 anggota linmas.

Baca Juga: Mengenal Desa Kelawi, Desa Wisata Berkelanjutan nan Inovatif dan Jeli Manfaatkan BRImo, Agen BRILink, serta QRIS

"Ya untuk TPS rawan dijaga 2 polri dengan 4 tps dan 6 linmas sedangkan untuk TPS sangat rawan dijaga 2 polri dengan 3 tps dan 3 linmas," tuturnya.

Sedangkan jumlah TPS sangat rawan di wilayah Polresta sejumlah 19 TPS, kategori rawan 93 TPS dan kurang rawan 2.236 TPS. sedangkan Kategori sangat rawan contohnya di wilayah tersebut sering terjadi tindak Pidana.

Selain pengecekan kesiapan personel juga dilaksanakan pengecekan sarana-prasarana kendaraan dinas baik roda dua, roda empat dan roda enam milik kesatuan. Yang nantinya akan digunakan dalam mendukung pelaksanaan pengamanan TPS dan tahapan pemilu. Selain itu Kapolresta juga meminta kepada seluruh personel yang akan melaksanakan pengamanan.

Baca Juga: BLiP Berikan WiFi Gratis Hingga 200 Mbps, Unlimited Kuota Tanpa FUP, Jaminan Sinyal Stabil.

Agar tidak melakukan empat hal yaitu Anggota dilarang masuk ke dalam areal TPS, Anggota diperbolehkan masuk ke TPS atas permintaan dari ketua Kpps jika terjadi sesuatu yang membutuhkan bantuan Polri.

"Anggota juga dilarang untuk mencatat dan mendokumentasikan hasil pungut suara serta anggota Polri dilarang mempengaruhi masyarakat yg akan menggunakan hak pilihnya," pungkasnya.***

Editor : M.Ridwan
#coblosan #pemilu 2024 #penghitungan suara #pengawasan #radarbali