Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Coblosan Sudah Dekat, di Buleleng Masih Ada 3.600 Pemilih Pemula Belum Rekam e-KTP, Ini Tindakannya

Francelino Junior • Jumat, 9 Februari 2024 | 21:05 WIB
PEREKAMAN: Proses perekaman e-KTP yang dilakukan Disdukcapil Buleleng untuk menggenjot pemilih pemula bisa mencoblos. (foto: Disdukcapil Buleleng untuk Radar Bali)
PEREKAMAN: Proses perekaman e-KTP yang dilakukan Disdukcapil Buleleng untuk menggenjot pemilih pemula bisa mencoblos. (foto: Disdukcapil Buleleng untuk Radar Bali)

SINGARAJA, Radar Bali.id -Mendekati tanggal 14 Februari 2024, pemilih pemula di Kabupaten Buleleng yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP tersisa 3.600 orang.

Pemilih pemula ini merupakan para penduduk yang berusia 17 tahun sampai tanggal 14 Februari  2024.

Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Buleleng, sebelumnya sebanyak 4.416 pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP, hingga pertengahan bulan Januari 2024 lalu.

Sedangkan hingga Kamis (8/2/2024), tercatat sebanyak 816 orang pemilih pemula yang sudah melakukan perekaman e-KTP. Sehingga menyisakan 3.600 orang lagi yang belum melakukan perekaman.

“Untuk yang belum merekam e-KTP menurun. Kalau data sebelumnya sebanyak 4.416 orang, sekarang sisa 3.600 ,” ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Buleleng, Made Juartawan dikonfirmasi pada Kamis (8/2/2024) sore.

Meskipun sebagian belum melakukan perekaman e-KTP, Juartawan menjelaskan bahwa para pemilih pemula itu sudah masuk dalam Daftar Pemilih tetap (DPT) pada pemilu 2024. Sehingga mereka bisa ikut menyalurkan hak politik mereka.

Menggencarkan perekaman, Disdukcapil Buleleng melakukan jemput bola bagi para pemilih pemula. Baik ke desa/kelurahan hingga ke sekolah-sekolah.

Sehingga bagi yang belum melakukan perekaman e-KTP dapat segera terlaksana. Dan saat mereka berusia 17 tahun, sudah menerima e-KTP serta menggunakan hak pilih mereka.

“Selain melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah, kami tetap melakukan pelayanan perekaman e-KTP di Kantor Disdukcapil dan seluruh kantor camat se-Kabupaten Buleleng. Artinya untuk pemilih pemula yang berusia 17 tahun sampai tanggal 14 Februari diharapkan bisa lakukan perekaman sebelum hari pencoblosan,” jelas Juartawan.

Disinggung mengenai jumlah penduduk yang sudah melakukan perekaman e-KTP hingga Januari 2024, tercatat sudah 1.360 orang penduduk yang sudah melakukan perekaman.

Juartawan mengatakan, ketersediaan blangko e-KTP di Kabupaten Buleleng dalam kondisi aman dan tercukupi. Sehingga masyarakat Buleleng yang belum melakukan perekaman khususnya e-KTP, diharapkan bisa segera melakukannya.

“Per Januari 2024, tercatat penduduk yang sudah rekam e-KTP sebanyak 1.360 orang. Itu gabungan dari pemilih pemula dan masyarakat di atas berusia 17 tahun. Blangkonya juga dalam kondisi mencukupi,” pungkasnya. [*]

 

Editor : Hari Puspita
#coblosan #pemilih pemula #e-ktp