AMLAPURA, Radar Bali.id- Satpol PP Karangasem memberangus ratusan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang saat memasuki masa tenang.
Kasatpol PP Kabupaten Karangasem I Ketut Artha Sedana mengatakan, pihaknya turun melakukan penurunan paksa sejumlah APK tersebut karena masa kampanye telah usai dan sudah memasuki masa tenang.
“Hari pertama kami menertibkan sebanyak 687 APK terdiri dari baliho, bendera, banner dan lainnya,” kata Artha Sedana Minggu (11/2/2024).
Dia menambahkan, dengan banyaknya APK yang masih terpampang di masa tenang, hal tersebut menunjukkan masih banyak caleg atau pengurus parpol yang belum tertib untuk menurunkan APK secara mandiri.
Selain melakukan penertiban APK yang terpasang di pinggir jalan, pihaknya juga melakukan penertiban APK yang terpasang di billboard dengan menggunakan mobil crane. "Karena posisinya kan tinggi. Jadi harus menggunakan mobil crane untuk bisa menurunkan," tandasnya. [*]
Editor : Hari Puspita